Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mumpung Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Cara Bayar Pajak Online lewat Aplikasi Signal

📅 Minggu, 14 Jun 2026, 19:20 WIB | Oleh:
Mumpung Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Cara Bayar Pajak Online lewat Aplikasi Signal Doc: Samsat Digital Nasional

JAKARTA - Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan tanpa membayar denda keterlambatan. Program tersebut berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Dalam periode itu, wajib pajak cukup membayar pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pembebasan sanksi administrasi diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-499 Kota Jakarta.

Seiring perkembangan layanan digital, pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Layanan tersebut dinilai lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja. Namun, pengguna harus terlebih dahulu memiliki akun Signal dan mendaftarkan kendaraannya dalam aplikasi.

Berikut cara membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi Signal:

• Login ke aplikasi Signal dan lengkapi data diri,

• Daftarkan kendaraan dengan memasukkan nomor registrasi dan nomor rangka kendaraan,

• Pilih menu pembayaran pajak kendaraan,

• Generate kode bayar,

• Pilih bank yang akan digunakan untuk pembayaran,

• Klik tombol "Lanjut",

• Ikuti petunjuk pembayaran yang muncul pada layar,

• Setelah pembayaran berhasil, klik "Lanjut",

• Proses pembayaran selesai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Apakah AS Siap Berperang dengan Tiongkok?

40 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Apakah AS Siap Berperang de...
Nasional
IDAI Ingatkan Risiko Gadget...
Nasional
Kemenhub Perketat Pengawasa...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Blind Spot Udara di Indonesia Timur Rawan Intersepsi Pesawat Asing

Blind Spot Udara di Indonesia Timur Rawan Intersepsi Pesawat Asing

14 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.