Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keberhasilan UU Polri Bergantung pada Kualitas SDM

📅 Jumat, 12 Jun 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keberhasilan UU Polri Bergantung pada Kualitas SDM Doc: Antara
Ket. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang telah disetujui oleh DPR untuk disahkan menjadi UUditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

Abdullah mengatakan, regulasi tersebut memperkuat profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas, termasuk melalui penguatan peran lembaga pengawas eksternal.

“Ini harus didukung oleh anggota Polri yang memiliki paradigma baru, sejalan dengan semangat KUHP dan KUHAP baru yang menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan substantif, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara,” kata Abdullah di Jakarta, Kamis (11/6).

Ia menjelaskan perubahan dalam UU Polri mencakup arah transformasi institusi, penguatan pengawasan, netralitas dan profesionalitas, pelayanan kepada masyarakat, penugasan anggota di luar institusi Polri, batas usia pensiun, hingga penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Oleh karena itu, menurut dia, perubahan regulasi harus diikuti perubahan cara pandang anggota Polri dalam menjalankan tugas.

“Polri tidak hanya dituntut mampu menegakkan hukum secara efektif, tetapi juga semakin terbuka terhadap mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam negara hukum yang demokratis,” ujarnya.

Abdullah mengatakan paradigma baru anggota Polri harus dibangun atas kesadaran bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selain itu, partisipasi masyarakat melalui kritik, masukan, dan pengawasan yang konstruktif juga menjadi elemen penting dalam mendorong terwujudnya institusi kepolisian yang modern, profesional, dan dipercaya publik.

Ia menambahkan UU Polri yang baru juga memperkuat peran Kompolnas melalui kewenangan yang lebih besar dalam memantau proses penegakan hukum guna memastikan transparansi dan akuntabilitas institusi Polri.

Menurut dia, profesionalisme dan akuntabilitas harus berjalan beriringan dalam negara hukum yang demokratis. Semakin kuat kepercayaan publik terhadap Polri, semakin kuat pula legitimasi institusi tersebut dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Saya optimistis UU Polri yang baru akan semakin memperkuat transformasi Polri sebagai institusi modern yang dekat dengan rakyat dan dipercaya masyarakat,” kata ­Abdullah.

Mampu Beradaptasi

Terpisah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pembaruan regulasi Polri diperlukan agar institusi tersebut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Supratman mengatakan perkembangan lingkungan strategis, kemajuan teknologi informasi, serta dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat menuntut Polri terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme SDM.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah that's right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Promosi Judi Online Makin M...
Megapolitan
DPRD DKI Dorong Perluasan P...
Nasional
BPDLH: Alokasi Dana Abadi u...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.