Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Bandung Ancam Sanksi ASN yang Terlibat Judi Online Berkedok Bola

📅 Sabtu, 13 Jun 2026, 19:07 WIB | Oleh:
Wali Kota Bandung Ancam Sanksi ASN yang Terlibat Judi Online Berkedok Bola Doc: Humas Kota Bandung
Ket. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik judi online yang kerap memanfaatkan momentum pertandingan sepak bola.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menuturkan bahaya kecanduan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut, terutama di tengah tingginya antusiasme terhadap laga-laga Piala Dunia 2026.

Wali Kota Farhan mengungkapkan fenomena judi online saat ini semakin sulit dikendalikan karena berada di ranah digital dan dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan peran dari pihak berwenang di tingkat nasional.

“Kalau judi online itu memang kita serahkan kepada yang berwenang. Karena sekarang semuanya ada di ranah digital,” ujar dia saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6).

Meski demikian, Wali Kota Farhan menyebut pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi praktik judi dalam bentuk apa pun. Ia mengingatkan bahwa judi memiliki sifat adiktif yang dapat merugikan secara finansial maupun psikologis.

“Judi itu membuat kita ketagihan. Awalnya dikasih menang, lama-lama kalah terus tapi bikin penasaran. Itu yang berbahaya,” kata dia.

Ia pun secara tegas mengimbau warga Kota Bandung untuk tidak terjerumus dalam aktivitas tersebut, terutama yang berkedok hiburan seperti taruhan pertandingan sepak bola.

“Saudara-saudaraku, hindarilah judi. Karena itu salah satu hal yang bisa membuat kita kecanduan,” imbau Wali Kota Farhan.

Khusus bagi aparatur sipil negara (ASN), Farhan memastikan tidak akan ada toleransi terhadap keterlibatan dalam judi online. Ia menegaskan sanksi berat akan diberikan bagi ASN yang terbukti melanggar.

“Kalau sampai ada ASN yang melakukan judi, kita akan langsung berikan sanksi berat,” ujar dia.

Selain itu, pengawasan terhadap ASN juga akan diperketat, terutama pada jam kerja. Farhan menegaskan, tidak boleh ada aktivitas yang menyimpang, termasuk bermain judi online, yang mengganggu kinerja dan pelayanan publik.

“Pengawasan diperketat, khususnya saat jam kerja. Tidak boleh ada alasan apa pun,” kata dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Menbud Ungkap Jadwal Terbit Buku Sejarah Baru

31 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menbud Ungkap Jadwal Terbit...

Woody Kembali Beraksi di Film “Toy Story 5

50 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Woody Kembali Beraksi di Fi...
Nasional
Kementan Ungkap Produksi Su...
Rona
Joe Taslim Turut Berperan d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.