Mumpung Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Cara Bayar Pajak Online lewat Aplikasi Signal
📅 Minggu, 14 Jun 2026, 19:20 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan tanpa membayar denda keterlambatan. Program tersebut berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Dalam periode itu, wajib pajak cukup membayar pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pembebasan sanksi administrasi diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-499 Kota Jakarta.
Seiring perkembangan layanan digital, pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Layanan tersebut dinilai lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja. Namun, pengguna harus terlebih dahulu memiliki akun Signal dan mendaftarkan kendaraannya dalam aplikasi.
Berikut cara membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi Signal:
Sebaiknya Anda baca juga:
• Login ke aplikasi Signal dan lengkapi data diri,
• Daftarkan kendaraan dengan memasukkan nomor registrasi dan nomor rangka kendaraan,
• Pilih menu pembayaran pajak kendaraan,
Sebaiknya Anda baca juga:
• Generate kode bayar,
• Pilih bank yang akan digunakan untuk pembayaran,
• Klik tombol "Lanjut",
• Ikuti petunjuk pembayaran yang muncul pada layar,
• Setelah pembayaran berhasil, klik "Lanjut",
• Proses pembayaran selesai.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!