Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BI Tarik Rem Darurat Moneter, Ini Alasan Bank Sentral Naikkan Suku Bunga Acuan

📅 Selasa, 09 Jun 2026, 16:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
BI Tarik Rem Darurat Moneter, Ini Alasan Bank Sentral Naikkan Suku Bunga Acuan Doc: ANTARA/ BI Dokumentasi
Ket. Ilustrasi - Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta.

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menarik rem darurat moneter melalui kenaikan suku bunga acuan untuk merespons tekanan ekonomi atau gejolak pasar yang berpotensi mengganggu stabilitas makroekonomi.

Meski efektif menjaga stabilitas jangka pendek dan memperkuat kepercayaan investor, langkah tersebut juga berisiko menahan laju kredit, konsumsi, dan investasi.

Karena itu, kebijakan pengetatan moneter sering menjadi pilihan yang sulit, di mana bank sentral harus menyeimbangkan kebutuhan menjaga stabilitas dengan upaya mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah telah melebihi proyeksi bank sentral sehingga Dewan Gubernur BI melalui Rapat Mingguan pada hari ini memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps).

“Dalam berbagai evaluasi, hari ini kita melihat, lho kok pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dulu. Dan karenanya judulnya (siaran pers) adalah langkah-langkah kebijakan lanjutan untuk penguatan stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry dalam wawancara cegat di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (9/6).

Pada kesempatan tersebut, Perry juga memastikan penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Memang setiap minggu kami melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan yang kita putuskan secara bulanan. Karena ada pelemahan rupiah yang memang melebihi yang diproyeksi, kita lakukan langkah-langkah lanjutan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah,” kata dia.

Adapun BI belum lama ini menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 bps pada RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026.

Kenaikan BI-Rate pada Mei 2026 menjadi langkah penyesuaian pertama setelah suku bunga acuan dipertahankan di level 4,75 persen sejak September 2025.

Sepanjang 2025, BI sebelumnya telah memangkas bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan sebesar 125 bps.

Selanjutnya, BI dijadwalkan kembali melaksanakan RDG Bulanan pada 17-18 Juni 2026.

Di samping kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen pada Selasa, BI juga menempuh sejumlah langkah lainnya untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.

Pertama, kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing.

Kedua, pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Edukasi permainan tradision...
Nasional
Wamenkomdigi Ungkap Biaya I...

Peresmian Jakarta Urban Knowledge Hub

19 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Peresmian Jakarta Urban Kno...

Pelantikan Kepala BGN

19 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelantikan Kepala BGN

Penerapan pajak UMKM

24 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Penerapan pajak UMKM
Luar Negeri
Helikopter AH-64 Apache AS ...

Shin Tae-Yong resmi latih Persija Jakarta

29 menit yang lalu | Wahyu AP

Olahraga
Shin Tae-Yong resmi latih P...
Daerah
Persiapan pengoperasian Pet...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK: Betul!

Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK: Betul!

09 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.