BI Tarik Rem Darurat Moneter, Ini Alasan Bank Sentral Naikkan Suku Bunga Acuan
📅 Selasa, 09 Jun 2026, 16:55 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Bank Indonesia (BI) menarik rem darurat moneter melalui kenaikan suku bunga acuan untuk merespons tekanan ekonomi atau gejolak pasar yang berpotensi mengganggu stabilitas makroekonomi.
Meski efektif menjaga stabilitas jangka pendek dan memperkuat kepercayaan investor, langkah tersebut juga berisiko menahan laju kredit, konsumsi, dan investasi.
Karena itu, kebijakan pengetatan moneter sering menjadi pilihan yang sulit, di mana bank sentral harus menyeimbangkan kebutuhan menjaga stabilitas dengan upaya mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah telah melebihi proyeksi bank sentral sehingga Dewan Gubernur BI melalui Rapat Mingguan pada hari ini memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps).
“Dalam berbagai evaluasi, hari ini kita melihat, lho kok pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dulu. Dan karenanya judulnya (siaran pers) adalah langkah-langkah kebijakan lanjutan untuk penguatan stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry dalam wawancara cegat di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (9/6).
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada kesempatan tersebut, Perry juga memastikan penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Memang setiap minggu kami melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan yang kita putuskan secara bulanan. Karena ada pelemahan rupiah yang memang melebihi yang diproyeksi, kita lakukan langkah-langkah lanjutan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah,” kata dia.
Adapun BI belum lama ini menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 bps pada RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kenaikan BI-Rate pada Mei 2026 menjadi langkah penyesuaian pertama setelah suku bunga acuan dipertahankan di level 4,75 persen sejak September 2025.
Sepanjang 2025, BI sebelumnya telah memangkas bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan sebesar 125 bps.
Selanjutnya, BI dijadwalkan kembali melaksanakan RDG Bulanan pada 17-18 Juni 2026.
Di samping kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen pada Selasa, BI juga menempuh sejumlah langkah lainnya untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.
Pertama, kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing.
Kedua, pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!