Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Empat Butir Peluru di Tubuhnya, Ini Kondisi Terbaru Owa Ungko yang Sempat Tertembak

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 13:15 WIB | Oleh:
Ada Empat Butir Peluru di Tubuhnya, Ini Kondisi Terbaru Owa Ungko yang Sempat Tertembak Doc: Antara foto
Ket. Dokter hewan BKSDA Jambi melakukan tindakan medis mengeluarkan proyektil yang bersarang di tubuh Owa Ungko di Tempat Penyelamatan Satwa, Selasa (28/7).

KOTA JAMBI – Ada empat butir peluru, ini kondisi terbaru Owa Ungko yang sempat tertembak. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi memastikan kondisi Owa Ungko (Hylobates agilis) yang terkena tembak mulai membaik setelah dilakukan perawatan intensif di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS).

"Kondisinya sudah membaik setelah dirawat oleh tim medis TPS," kata Kepala BKSDA Jambi Himawan Sasongko di Kota Jambi, Rabu.

Himawan menjelaskan, seekor Owa Ungko jantan berumur delapan tahun ditemukan oleh warga dalam kondisi lemah pada Minggu (26/7), akibat menderita luka tembak di wilayah Desa Guruh Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun.

Warga kemudian melaporkan temuan satwa dilindungi tersebut ke pihak balai. Tim Seksi Wilayah I BKSDA Jambi segera melakukan evakuasi dan membawa Owa Ungko ke Tempat Penyelamatan Satwa untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, ditemukan empat butir peluru yang bersarang di bagian tubuh satwa.

Lalu, tim medis melakukan tindakan operasi untuk mengangkat seluruh proyektil tersebut pada hari Selasa (28/7), proses operasi berlangsung dengan baik dan sukses dimana seluruh proyektil peluru berhasil dikeluarkan dari tubuh Owa Ungko.

Setelah menjalani tindakan medis, kondisi Owa Ungko terus menunjukkan perkembangan yang positif.

Satwa kini telah aktif, memiliki nafsu makan yang baik, dan masih menjalani perawatan serta pemantauan intensif oleh tim medis BKSDA Jambi hingga dinyatakan siap untuk dikembalikan ke habitat alaminya.

Ia menambahkan, Owa Ungko merupakan salah satu primata endemik Sumatra yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, terutama sebagai penyebar bibit berbagai jenis tumbuhan.

Satwa ini juga merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia, sehingga segala bentuk perburuan, penembakan, maupun kepemilikan tanpa izin merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

BKSDA Jambi mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan keberadaan satwa tersebut sehingga dapat segera memperoleh penanganan.

BKSDA Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perburuan atau tindakan yang membahayakan.

"Satwa ini menjadi indikator hutan masih terjaga dengan baik. Setelah kondisinya benar-benar baik, Owa Ungko yang kita beri nama Asa ini akan kita lepasliarkan ke habitatnya," tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.