Ada Empat Butir Peluru, Ini Kondisi Terbaru Owa Ungko yang Sempat Tertembak
📅 Rabu, 29 Jul 2026, 13:15 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: Antara foto
KOTA JAMBI – Ada empat butir peluru, ini kondisi terbaru Owa Ungko yang sempat tertembak. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi memastikan kondisi Owa Ungko (Hylobates agilis) yang terkena tembak mulai membaik setelah dilakukan perawatan intensif di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS).
"Kondisinya sudah membaik setelah dirawat oleh tim medis TPS," kata Kepala BKSDA Jambi Himawan Sasongko di Kota Jambi, Rabu.
Himawan menjelaskan, seekor Owa Ungko jantan berumur delapan tahun ditemukan oleh warga dalam kondisi lemah pada Minggu (26/7), akibat menderita luka tembak di wilayah Desa Guruh Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun.
Warga kemudian melaporkan temuan satwa dilindungi tersebut ke pihak balai. Tim Seksi Wilayah I BKSDA Jambi segera melakukan evakuasi dan membawa Owa Ungko ke Tempat Penyelamatan Satwa untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, ditemukan empat butir peluru yang bersarang di bagian tubuh satwa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lalu, tim medis melakukan tindakan operasi untuk mengangkat seluruh proyektil tersebut pada hari Selasa (28/7), proses operasi berlangsung dengan baik dan sukses dimana seluruh proyektil peluru berhasil dikeluarkan dari tubuh Owa Ungko.
Setelah menjalani tindakan medis, kondisi Owa Ungko terus menunjukkan perkembangan yang positif.
Satwa kini telah aktif, memiliki nafsu makan yang baik, dan masih menjalani perawatan serta pemantauan intensif oleh tim medis BKSDA Jambi hingga dinyatakan siap untuk dikembalikan ke habitat alaminya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, Owa Ungko merupakan salah satu primata endemik Sumatra yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, terutama sebagai penyebar bibit berbagai jenis tumbuhan.
Satwa ini juga merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia, sehingga segala bentuk perburuan, penembakan, maupun kepemilikan tanpa izin merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
BKSDA Jambi mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan keberadaan satwa tersebut sehingga dapat segera memperoleh penanganan.
BKSDA Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perburuan atau tindakan yang membahayakan.
"Satwa ini menjadi indikator hutan masih terjaga dengan baik. Setelah kondisinya benar-benar baik, Owa Ungko yang kita beri nama Asa ini akan kita lepasliarkan ke habitatnya," tutupnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!