Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Lengah Pengawasan Sistem Pembayaran Digital

📅 Kamis, 30 Jul 2026, 01:05 WIB | Oleh:
Jangan Lengah Pengawasan Sistem Pembayaran Digital Doc: ANTARA/Adimas Raditya
Ket. Penyelenggaraan kegiatan Jakarta Secure Payment Summit (JSPay) 2026 oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Rabu (29/7).

JAKARTA – Warga Jakarta sudah lazim menggunakan sistem pembayaran digital, namun jangan lupa tetap ada celah bahaya dari model transaksi tersebut. “Maka perlu membangun

kolaborasi pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lain dengan Bank Indonesia kantor Jakarta,” jelas Deputi Kepala Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jakarta, Reny Julianie, Rabu (29/7).

Langkah tersebut antara lain melalui program TRUST Jakarta (Transparency, Surveillance, Risk Management for Secure Transactions). Ini untuk memperkuat ekosistem pembayaran yang aman, andal, dan berdaya saing di tengah pesatnya perkembangan teknologi pembayaran digital. Reny

mengatakan kolaborasi diperlukan agar penguatan sistem pembayaran mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pembayaran digital.

“Setiap sistem pembayaran yang aman berawal dari kepercayaan. Melalui TRUST Jakarta, kami menghadirkan pengawasan yang lebih responsif dan terpercaya bersama seluruh pelaku industri,” jelasnya. Reny menambahkan, TRUST Jakarta merupakan program penguatan pengawasan dan perizinan bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Penyelenggara Penukaran Uang Kertas Asing Bukan Bank (PUKA BB), dan Badan Berizin UKA (BB UKA). Ini dilakukan melalui pendekatan yang lebih adaptif, kolaboratif, dan terintegrasi di wilayah BI Jakarta.

Program tersebut dijalankan melalui pilar utama: Jakarta Secure Payment Summit(JSPay Summit) sebagai forum peningkatan kapasitas industri dan dialog kebijakan. Kemudian, Strategic Payment and Resilient KnowledgeForum (SPARK) untuk memperkuat sinergi antarlembaga. Juga, Payment System on Your View(POV) yang berfokus pada peningkatan kapasitas industri agar semakin tangguh, patuh, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Menurut Reny, ketiga pilar tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, ketahanan siber, penerapan program antipencucian uang, dan pencegahan pendanaan terorisme. Selain itu, juga pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Hal ini sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan standar internasional Financial Action Task Force(FATF).

Ia menambahkan, Jakarta memiliki peran strategis dalam industri sistem pembayaran dan penukaran valuta asing nasional. Hingga Juli, BI Jakarta mengawasi 33,83 persen penyedia jasa pembayaran, 30,55 persen penyelenggara PUKA BB, dan 75 persen BB UKA secara nasional. Mereka ini memiliki kontribusi aktivitas usaha mencapai 39,67 persen.

“Ke depan kami berharap TRUST Jakarta semakin memperkuat kolaborasi antara regulator, industri, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem pembayaran yang sehat,” harap Reny.

Pengawasan

Selain itu, BI mengharap perkuatan pengawasan terhadap penyelenggara jasa sistem pembayaran. Ini bisa melalui analisis laporan berkala dan pemeriksaan langsung. Tujuannya, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan serta menjaga keamanan sistem pembayaran di tengah meningkatnya kompleksitas industri.

“Pengawasan dilakukan melalui mekanisme off-site dan on-site. Di situ kami memverifikasi dan klarifikasi hasil temuan termasuk hasil pengawasan BI,” tandasnya kata Pengawas Eksekutif BI Jakarta, Arif Waluyo Birowo. Dia menjelaskan, pengawasan dilakukan dengan dua cara. Pertama, melalui pemeriksaan laporan berkala maupun laporan insidental yang disampaikan penyelenggara untuk melihat potensi risiko dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Bank Indonesia.

Kedua, melalui pemeriksaan langsung di lokasi penyelenggara. Dalam pemeriksaan ini, BI memverifikasi temuan sekaligus mengevaluasi tata kelola, manajemen risiko, sumber daya manusia, dan sistem teknologi informasi. Dia menambahkan, pengawasan juga mencakup persetujuan terhadap sejumlah kegiatan usaha. Contoh, perubahan pengurus, penambahan modal, kerja sama dengan pihak lain, hingga pengembangan produk baru yang

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Luar Negeri
Ford Dekat dengan Tiongkok,...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.