Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Ungkap Kinerja Industri Asuransi dan Dana Pensiun Tetap Stabil

📅 Rabu, 06 Mei 2026, 16:05 WIB | Oleh:
OJK Ungkap Kinerja Industri Asuransi dan Dana Pensiun Tetap Stabil Doc: Tangkapan Layar YouTube OJK
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kinerja sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tetap terjaga hingga Maret 2026. Stabilitas ketiga sektor itu ditopang tingkat solvabilitas industri yang masih kuat.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, Selasa (5/5) di Jakarta.

“Industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun masih cukup tangguh menghadapi dinamika ekonomi,” ujar dia.

Total aset sektor asuransi tercatat mencapai Rp1.195,75 triliun atau tumbuh 4,38 persen secara tahunan. Aset asuransi komersial meningkat menjadi Rp977,53 triliun, meski pertumbuhan premi masih terbatas.

Sementara itu, akumulasi premi hanya tumbuh 0,74 persen menjadi Rp88,36 triliun. Bahkan premi asuransi jiwa mengalami kontraksi, sementara asuransi umum dan reasuransi masih mencatat pertumbuhan.

Dari sisi permodalan, industri asuransi tetap kuat dengan rasio risk-based capital jauh di atas batas minimum. “Hal ini menunjukkan daya tahan perusahaan asuransi masih solid,” kata Ogi.

Meski begitu, OJK menekankan berbagai tantangan yang dihadapi industri-industri tersebut. “Menurut Ogi, saat ini terdapat 16 entitas yang masuk dalam pengawasan khusus sebagai bagian dari mitigasi risiko.

“OJK juga terus memperkuat pengawasan dan mendorong peningkatan kualitas pelaporan,” ujar dia.

Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas industri serta melindungi konsumen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga. Kondisi ini berlangsung di tengah ketidakpastian ekonomi global pada April 2026.

Menurut dia, situasi global masih dibayangi risiko geopolitik yang belum sepenuhnya mereda. Kesepakatan gencatan senjata Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel belum menenangkan pasar sepenuhnya.

“Meski ada kesepakatan gencatan senjata, penutupan Selat Hormuz masih berlanjut,” ujar dia. Sehingga, lanjut dia, gangguan belum sepenuhnya mereda dan harga minyak tetap volatil.

Meski begitu, OJK terus meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika global yang berkembang. “Ketidakpastian konflik Iran dan AS tetap menjadi perhatian utama pengawasan,” ucap dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Luar Negeri
400 Sekolah Ditutup dan Ham...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.