Foto: Penyerahan Santunan oleh PT Taspen dan Bank Mandiri Taspen kepada Ahli Waris Almarhum Rachmat Gobel
Ads
📅 Jumat, 24 Jul 2026, 01:00 WIB
Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan (tengah), Direktur Operasional PT Taspen Tribuna Phitera Djaja (kedua kanan), serta Direktur Kepatuhan & SDM Bank Mandiri Taspen Rio Lanasier (ketiga kiri), Ahli Waris Almarhum Rachmat Gobel (Anggota DPR Tahun 2019-2026) Retno Damayanti (ketiga kanan) berfoto usai penyerahan santunan meliputi Uang Duka Wafat (UDW), Jaminan Kematian (JKM), dan Tabungan Hari Tua (THT) yang disalurkan melalui rekening PT Bank Mandiri Taspen di Jakarta, Kamis (23/7). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan andal kepada peserta maupun ahli waris. Penyaluran manfaat secara tepat waktu diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus memastikan seluruh hak peserta diterima sesuai ketentuan. Melalui sinergi yang erat, Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen terus berupaya menghadirkan layanan yang berorientasi pada kebutuhan peserta dan ahli waris, dengan mengedepankan kemudahan akses, kepastian layanan, serta tata kelola yang baik dalam setiap proses penyaluran manfaat.
Direktur Operasional PT Taspen Tribuna Phitera Djaja (kiri) secara simbolis menyerahkan santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rachmat Gobel (Anggota DPR Tahun 2019-2026) Retno Damayanti (kanan) secara simbolis menyerahkan santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rachmat Gobel (Anggota DPR Tahun 2019-2026) Retno Damayanti (kanan) meliputi Uang Duka Wafat (UDW), Jaminan Kematian (JKM), dan Tabungan Hari Tua (THT) yang disalurkan melalui rekening PT Bank Mandiri Taspen di Jakarta, Kamis (23/7).
Direktur Utama Bank Mandiri Taspen Panji Irawan (kiri) secara simbolis menyerahkan santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rachmat Gobel (Anggota DPR Tahun 2019-2026) Retno Damayanti (kanan) secara simbolis menyerahkan santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rachmat Gobel (Anggota DPR Tahun 2019-2026) Retno Damayanti (kanan) meliputi Uang Duka Wafat (UDW), Jaminan Kematian (JKM), dan Tabungan Hari Tua (THT) yang disalurkan melalui rekening PT Bank Mandiri Taspen di Jakarta, Kamis (23/7).
Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan (tengah), Direktur Operasional PT Taspen Tribuna Phitera Djaja (kedua kanan), serta Direktur Kepatuhan & SDM Bank Mandiri Taspen Rio Lanasier (ketiga kiri), Ahli Waris Almarhum Rachmat Gobel (Anggota DPR Tahun 2019-2026) Retno Damayanti (ketiga kanan) berfoto usai penyerahan santunan meliputi Uang Duka Wafat (UDW), Jaminan Kematian (JKM), dan Tabungan Hari Tua (THT) yang disalurkan melalui rekening PT Bank Mandiri Taspen di Jakarta, Kamis (23/7). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan andal kepada peserta maupun ahli waris. Penyaluran manfaat secara tepat waktu diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus memastikan seluruh hak peserta diterima sesuai ketentuan. Melalui sinergi yang erat, Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen terus berupaya menghadirkan layanan yang berorientasi pada kebutuhan peserta dan ahli waris, dengan mengedepankan kemudahan akses, kepastian layanan, serta tata kelola yang baik dalam setiap proses penyaluran manfaat.
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".