Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Dorong Perbankan Perluas Penyaluran Kredit Hijau

📅 Jumat, 24 Jul 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
OJK Dorong Perbankan Perluas Penyaluran Kredit Hijau Doc: antara
Ket. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang menetapkan target penyaluran kredit hijau bagi perbankan sebagai upaya memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung target net zero emission (NZE) Indonesia.

Dikutip dari Antara, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan, hingga saat ini penyaluran kredit hijau oleh perbankan masih bersifat sukarela (voluntary). Namun, ke depan OJK tidak menutup kemungkinan akan menetapkan target khusus bagi bank.

"Bukannya tidak mungkin kita juga akan memberikan target kepada bank misalnya, berapa persen seharusnya kredit hijaunya. Kalau sekarang baru semacam voluntary saja, tapi ke depannya bukan tidak mungkin kita akan mulai meminta bank juga menetapkan targetnya berapa yang hijau," ujar Agus usai peluncuran Program Pemberdayaan IKM Hijau bersama Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (23/7).

Menurut Agus, kebijakan tersebut diharapkan mendorong perbankan semakin aktif menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor yang mendukung ekonomi hijau, termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

"Supaya mereka juga semakin aktif memberikan pembiayaan-pembiayaan terhadap IKM hijau," katanya.

Selain itu, penetapan target kredit hijau juga akan memudahkan OJK memetakan besaran kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung program pemerintah menuju ekonomi rendah karbon.

"Supaya nanti kita semakin bisa mengetahui berapa banyak kredit hijau yang sudah disalurkan di Indonesia oleh perbankan, karena kita juga men-support tujuan dari program pemerintah untuk mencapai net zero dan lain-lain," ujarnya.

Agus menilai Program Pemberdayaan IKM Hijau yang diluncurkan Kementerian Perindustrian sejalan dengan kebijakan OJK dalam memperluas pembiayaan berkelanjutan di sektor industri.

Melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Kementerian Perindustrian menghadirkan Program Pemberdayaan IKM Hijau untuk mendorong pelaku usaha menerapkan praktik industri yang lebih ramah lingkungan, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Program tersebut diharapkan melahirkan lebih banyak IKM yang menerapkan prinsip industri hijau sekaligus menjadi contoh praktik terbaik bagi pelaku usaha di berbagai daerah.

Sebelumnya, OJK juga menyatakan optimistis kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan terus tumbuh hingga akhir 2026, didukung tingkat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang masih terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pemerintah bersama OJK terus mendorong penguatan sektor UMKM agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Liga Inggris, Fulham Tak Mampu Menyamai Chelsea

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Liga Inggris, Fulham Tak Ma...

Fiorentina Tanpa Ampun Dibantai AS Roma 0-4

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Fiorentina Tanpa Ampun Diba...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.