Daftar Tarif Listrik PLN Periode April 2026 untuk Rumah Tangga, Bisnis, dan Industri
📅 Senin, 20 Apr 2026, 19:05 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Pemerintah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode 20 - 26 April 2026 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan, baik golongan subsidi maupun nonsubsidi pada triwulan II 2026.
Penetapan tarif listrik yang tetap ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Terutama menjelang momentum Idulfitri, pemerintah berupaya menjaga daya beli agar tidak terbebani kenaikan tarif energi.
Penyesuaian tarif listrik sendiri dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Untuk periode April hingga Juni 2026, tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi masih mengacu pada tarif sebelumnya.
Sementara itu, sebanyak 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap mendapatkan tarif tanpa kenaikan. Kelompok ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik. Penetapan tarif mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro.
Sebaiknya Anda baca juga:
Empat indikator utama yang menjadi acuan yaitu nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Hasil evaluasi terhadap indikator tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan tarif.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena tarif listrik periode triwulan II-2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Idulfitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro," kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung ketahanan energi nasional di tengah meningkatnya kebutuhan listrik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berikut rincian tarif listrik periode 20–26 April 2026 berdasarkan golongan pelanggan:
-
Tarif listrik subsidi rumah tangga
-
R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
-
R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh
-
Tarif listrik rumah tangga nonsubsidi
-
R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!