ASN Tangerang yang WFH Harus Diawasi dengan Ketat, Rejang Lebong Mulai Kerja dari Rumah
📅 Jumat, 17 Apr 2026, 12:27 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaUntuk memastikan pelayanan tetap prima, kata dia, Pemkab Rejang Lebong membatasi komposisi pegawai yang bekerja dari rumah, yakni maksimal 70 persen WFH dan minimal 30 persen tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
"Sektor pelayanan publik seperti kesehatan, keamanan, energi, kependudukan, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan tetap diwajibkan WFO 100 persen. Begitu juga dengan pejabat struktural eselon dua dan tiga agar tetap berkoordinasi," tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diberikan kewenangan untuk mengatur jadwal pembagian tugas pegawainya secara bergantian.
Dia menegaskan para ASN yang menjalankan WFH wajib memberikan laporan kerja harian yang dilengkapi dengan dokumentasi berbasis lokasi (geo-tagging).
Sebaiknya Anda baca juga:
"ASN yang WFH harus tetap aktif berkomunikasi dan siap hadir ke kantor sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Kami ingin mendorong transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel dan digital, namun tetap profesional," ujarnya.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung percepatan digitalisasi layanan pemerintah serta berkontribusi dalam menekan tingkat polusi udara akibat pengurangan mobilitas kendaraan dinas maupun pribadi para pegawai pada akhir pekan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!