Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Regulasi Baru Koperasi Makin Dekat, Menkop Bidik Pengesahan Tahun Ini

📅 Selasa, 28 Jul 2026, 21:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Regulasi Baru Koperasi Makin Dekat, Menkop Bidik Pengesahan Tahun Ini Doc: ANTARA/ Azmi Samsul M.
Ket. Ilustrasi - Koperasi Desa Merah Putih.

JAKARTA – Regulasi baru di sektor perkoperasian menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, akuntabilitas, dan daya saing koperasi di tengah perubahan lanskap ekonomi.

Kepastian aturan diharapkan mampu mendorong transformasi koperasi menjadi lembaga usaha yang lebih profesional, adaptif terhadap digitalisasi, serta memiliki akses pembiayaan yang lebih luas.

Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada implementasi yang konsisten, pengawasan yang kuat, dan peningkatan kapasitas pengelola koperasi.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perkoperasian ditargetkan dapat disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini untuk menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Menurut Ferry, regulasi yang berlaku saat ini sudah tidak lagi memadai untuk menjadi landasan pengembangan koperasi di Indonesia.

"Jadi sudah memang tidak bisa lagi dipakai dan tidak relevan lagi," ujarnya dalam seminar Great Institute di Jakarta, Selasa (28/7).

Selain pembaruan regulasi, Ferry mengatakan Institut Koperasi Indonesia (Ikopin University) juga direncanakan menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pendidikan di bawah Kementerian Koperasi untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia koperasi.

Ia mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyiapkan tenaga profesional yang akan mengelola koperasi, termasuk Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tengah dibentuk di berbagai daerah.

Ferry juga mengungkapkan pemerintah terus memperluas ruang gerak koperasi ke berbagai sektor strategis.

Salah satunya dengan membuka peluang bagi koperasi untuk mengelola sumur minyak rakyat maupun sumur minyak tidak aktif (idle well) yang tersebar di berbagai daerah.

Selain itu, Ferry menyampaikan pemerintah juga membuka peluang untuk kembali memiliki bank koperasi sebagai bagian dari penguatan ekosistem perkoperasian nasional.

Menurut dia, pemerintah ingin mengubah persepsi bahwa koperasi hanya identik dengan usaha berskala kecil atau kegiatan simpan pinjam.

Ia menilai koperasi memiliki peluang untuk berkembang di berbagai sektor usaha berskala besar sebagaimana praktik di sejumlah negara.

"Koperasi itu tidak hanya identik dengan usaha kecil, tidak hanya identik dengan simpan pinjam. Koperasi layaknya koperasi di seluruh dunia bisa masuk ke sektor-sektor besar, sektor-sektor yang selama ini dianggap hanya bisa dimasuki oleh badan usaha swasta dan badan usaha milik negara," ucap Ferry.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.