Berbagai Langkah Ditempuh untuk Memperkuat Akses Jaminan Sosial
📅 Selasa, 28 Jul 2026, 12:45 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ant
JAKARTA - Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pelindungan jaminan sosial (jamsos). Ini khususnya bagi pekerja sektor informal yang selama ini masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pelindungan ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Sugeng Heri Suseno dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut melengkapi Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kemnaker.
Melalui program ini, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan sarana usaha, tetapi juga memastikan para penerima manfaat memperoleh pelindungan sosial sebagai bagian dari upaya pemberdayaan tenaga kerja mandiri.
"Kami menyadari bahwa membangun usaha mandiri yang produktif tidak cukup hanya dengan bantuan modal. Para pelaku usaha juga membutuhkan pelindungan ketika menghadapi risiko kerja agar usaha yang dirintis dapat terus berkembang,” ujar dia.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja sektor informal sekaligus membuka peluang transformasi menuju sektor formal.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dengan didaftarkannya para pelaku TKMP ke dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), mereka tidak hanya memperoleh pelindungan atas risiko kerja, tetapi juga tercatat secara resmi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan nasional,” kata Sugeng.
Adapun Kemnaker menggandeng dunia usaha untuk memperluas pelindungan jaminan sosial bagi Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Melalui kerja sama dengan PT Toyota Tsusho Lippo Residences, sebanyak 100 Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperoleh bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada lima perwakilan penerima manfaat dalam acara yang digelar di Jakarta, Senin (27/7).
Seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan dibiayai melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) PT Toyota Tsusho Lippo Residences yang mencakup kepesertaan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!