Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur DKI Jamin Nasib P3K Tetap Stabil, Sambil Tunggu Arahan Pusat Soal Aturan WFH

📅 Sabtu, 28 Mar 2026, 07:20 WIB | Oleh:
Gubernur DKI Jamin Nasib P3K Tetap Stabil, Sambil Tunggu Arahan Pusat Soal Aturan WFH Doc: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh
Ket. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi adanya lonjakan pendatang baru ke ibu kota usai momentum Lebaran tahun ini. Di sisi lain, Pemprov juga memastikan kebijakan ketenagakerjaan tetap kondusif, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi adanya lonjakan pendatang baru ke ibu kota usai momentum Lebaran tahun ini. Di sisi lain, Pemprov juga memastikan kebijakan ketenagakerjaan tetap kondusif, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Gubernur DKI Jakarta menyebutkan, jumlah pendatang yang masuk ke Jakarta diperkirakan mencapai 10 hingga 12 ribu orang. Angka tersebut masih bersifat sementara dan dihitung berdasarkan tren mobilitas masyarakat yang kembali ke Jakarta bersama keluarga.

"Kami memprediksi akan ada kenaikan pendatang kurang lebih 10 sampai 12 ribu orang," kata Gubernur.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi terhadap pendatang baru. Namun, setiap warga yang datang diminta memiliki kesiapan, baik dari sisi pekerjaan maupun tempat tinggal.

"Jakarta tidak ada operasi yustisi, tetapi siapa pun yang datang harus mempersiapkan diri," ujarnya.

Di sisi lain, Pemprov DKI juga menyoroti kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) yang tengah dibahas Pemerintah Pusat. Pemerintah daerah memastikan akan mengikuti sepenuhnya regulasi yang nantinya ditetapkan secara nasional.

"Kami akan mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan Pemerintah Pusat," tegasnya.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada nasib tenaga P3K yang saat ini masih dalam tahap penyesuaian kebijakan. Gubernur memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja tanpa adanya pemutusan hubungan kerja.

"Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja," katanya.

Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam penataan kawasan permukiman, termasuk di sepanjang rel kereta api. Permasalahan hunian di area tersebut disebut sebagai isu lama yang terus ditangani secara bertahap.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah relokasi warga ke rumah susun yang telah disiapkan pemerintah. Skema ini juga mencakup pembebasan biaya sewa selama enam bulan sebagai bentuk stimulus awal bagi masyarakat terdampak.

Dengan kombinasi kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan penduduk, stabilitas sosial, dan penataan kawasan kota. Pemerintah juga menekankan pentingnya kesiapan individu bagi para pendatang untuk beradaptasi di ibu kota.

Like, Share, Comment:

Komentar (3)

Gersi Anak
Gersi Anak
05 Apr 2026, 21:48 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Gersi Anak
Gersi Anak
05 Apr 2026, 21:48 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Gersi Anak
Gersi Anak
05 Apr 2026, 21:48 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
RS PELNI Perkuat Kapabilita...
Nasional
Kemenbud Targetkan Seribu C...
Nasional
Menkes Usulkan agar Penderi...
Ekonomi
Pemerintah Gulirkan Stimulu...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.