Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Operasional Angkot di Jalur Puncak Saat Libur Lebaran 2026

📅 Senin, 16 Mar 2026, 11:16 WIB | Oleh:
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Operasional Angkot di Jalur Puncak Saat Libur Lebaran 2026 Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan secara simbolis kompensasi kepada sopir angkutan kota (angkot) yang melayani jalur Puncak di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan penghentian sementara operasional angkutan kota (angkot) di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, selama lima hari pada periode libur Lebaran 2026 guna menekan potensi kemacetan di kawasan wisata tersebut.

Kebijakan tersebut juga disertai pemberian kompensasi sebesar Rp1 juta kepada masing-masing sopir dan pemilik angkot yang tidak beroperasi selama masa penghentian operasional.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara simbolis menyerahkan kompensasi kepada para sopir angkot di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (15/3).

Ia mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Puncak yang setiap tahun mengalami lonjakan kendaraan saat libur Lebaran.

“Di sini hampir 2.000 orang sopir angkot dari sekitar 700 armada yang mendapatkan kompensasi agar tidak beroperasi sementara saat libur Lebaran, supaya kemacetan di Puncak bisa ditekan,” ujar Dedi.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Puncak ketika terjadi peningkatan mobilitas masyarakat saat musim liburan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dhani Gumelar menjelaskan program tersebut menyasar 2.068 sopir angkot yang melayani rute di kawasan Puncak.

Penghentian operasional dilakukan pada 22, 23, 24, 27 dan 28 Maret selama periode libur Lebaran 2026.

“Jumlah sopir yang menerima kompensasi sebanyak 2.068 orang. Penghentian operasional dilakukan pada lima hari tersebut berdasarkan hasil survei dan prediksi karena aktivitas masyarakat menuju Puncak biasanya meningkat,” katanya.

Ia menambahkan kompensasi diberikan Rp200 ribu per hari, sehingga total yang diterima setiap sopir selama lima hari mencapai Rp1 juta. Dana kompensasi tersebut telah ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank BJB.

Program ini hanya berlaku bagi angkot yang melayani rute menuju kawasan Puncak. Pemerintah tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang masih menggunakan angkutan umum di wilayah lain.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan angkot yang mengikuti program tersebut berasal dari tiga trayek utama di kawasan Puncak.

Trayek tersebut antara lain angkot 02C rute Pasir Muncang–Ciawi sebanyak 73 kendaraan, kemudian 02B rute Sukasari–Cibedug sebanyak 175 kendaraan, serta 02A rute Sukasari–Cisarua sebanyak 530 kendaraan.

Dadang menegaskan seluruh angkot pada trayek tersebut wajib mematuhi kebijakan penghentian operasional pada tanggal yang telah ditentukan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
RS PELNI Perkuat Kapabilita...
Nasional
Kemenbud Targetkan Seribu C...
Nasional
Menkes Usulkan agar Penderi...
Ekonomi
Pemerintah Gulirkan Stimulu...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.