Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

WFH Jilid Baru Disiapkan, Aktivitas Kantor Bersiap Berubah

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 17:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
WFH Jilid Baru Disiapkan, Aktivitas Kantor Bersiap Berubah Doc: ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Ket. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

JAKARTA – Penerapan work from home (WFH) menunjukkan perubahan pola kerja yang semakin mengandalkan fleksibilitas dan teknologi digital.

Sistem ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi operasional perusahaan karena dapat menekan biaya transportasi, konsumsi energi kantor, hingga waktu mobilitas pekerja.

Di sisi lain, WFH juga memberi peluang terciptanya keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi yang lebih baik bagi sebagian pekerja.

Namun, efektivitas WFH sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur digital, budaya kerja, dan sistem pengawasan kinerja.

Tidak semua sektor dapat menerapkan pola kerja jarak jauh secara optimal, terutama pekerjaan yang membutuhkan interaksi langsung atau layanan fisik.

Karena itu, banyak perusahaan kini mulai mengarah pada sistem hybrid sebagai kompromi antara produktivitas, fleksibilitas, dan kebutuhan kolaborasi tatap muka.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan ekonomi lanjutan, salah satunya penerapan work from home (WFH) untuk dua bulan ke depan.

Menurutnya, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global pasca berakhirnya perang yang sempat mempengaruhi kondisi ekonomi dunia.

"Akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5).

Airlangga menjelaskan penerapan WFH untuk dua bulan ke depan merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai insentif ekonomi guna mendorong aktivitas ekonomi nasional, khususnya pada kuartal II 2026.

Menurutnya, insentif tersebut disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas dunia usaha.

"Selain itu juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal kedua bisa bergerak," katanya.

Namun demikian, Airlangga belum merinci bentuk insentif yang akan diberikan pemerintah maupun sektor-sektor yang akan menjadi prioritas dalam kebijakan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.