ASN Tangerang yang WFH Harus Diawasi dengan Ketat, Rejang Lebong Mulai Kerja dari Rumah
📅 Jumat, 17 Apr 2026, 12:27 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Banten, Sachrudin telah menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan seluruh kepala dinas agar melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait pelaksanaan sistem Work From Home (WFH).
"Jika diperlukan, lakukan pengecekan langsung ke lokasi pegawai yang sedang menjalankan WFH dengan sistem elektronik maupun lainnya untuk memastikan kedisiplinan tetap terjaga,” kata Wali Kota Sachrudin di Tangerang, Jumat.
Wali Kota Sachrudin juga menekankan aspek kedisiplinan aparatur dalam pelaksanaan sistem WFH agar efektivitas kerja tetap terjaga. Jangan sampai, kata dia, WFH membuat pelayanan menjadi berkurang.
"Maka itu pengawasan secara berlapis harus dilakukan dalam memastikan pegawai yang menjalani WFH melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksinya," ujar Sachrudin.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menambahkan pihaknya mendukung kebijakan WFH sepanjang tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan publik, khususnya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan kebijakan WFH merupakan langkah strategis dalam menyikapi kondisi global termasuk upaya efisiensi penggunaan bahan bakar.
“Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang atau terganggu. OPD yang memberikan layanan langsung harus menjadi perhatian utama dalam pengaturan mekanisme WFH,” ujar Rusdi.
Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko mengatakan penerapan WFH bagi pegawai setiap hari Jumat dan dikecualikan untuk camat, lurah, unit kebencanaan, kebersihan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, hingga unit layanan publik lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
”Jadi, unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan Work From Office (WFO). Sedangkan unit pendukung dapat melaksanakan WFH secara efektif dengan memastikan target dan indikator kinerja ASN tercapai, serta tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Rejang Lebong Mulai Terapkan WFH
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah setempat yang mulai diterapkan pada Jumat, 17 April 2026.
Plt Bupati Rejang Lebong Hendri Praja di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan penghematan energi di lingkungan pemerintahan daerah.
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Rejang Lebong nomor 800/309/Bg.7/2026 sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Dia menjelaskan penerapan WFH tersebut hanya berlaku setiap hari Jumat. Meski demikian, Hendri menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh menghambat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!