Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rodong Sinmun, Koran Korea Utara Kini Bisa Dibaca Warga Korea Selatan

📅 Selasa, 30 Des 2025, 23:14 WIB | Oleh:
Rodong Sinmun, Koran Korea Utara Kini Bisa Dibaca Warga Korea Selatan Doc: AFP/Yonhap

SEOUL - Warga Korea Selatan akan segera dapat membaca surat kabar Korea Utara Rodong Sinmun secara bebas di sejumlah lokasi publik, termasuk perpustakaan besar, sebagai bagian dari kebijakan baru pemerintah untuk memperluas keterbukaan informasi terkait Pyongyang, kata Kementerian Unifikasi Korea Selatan, Selasa (30/12).

Wakil Menteri Unifikasi Kim Nam-jung mengatakan publik akan memperoleh akses mudah terhadap Rodong Sinmun sebagai bahan bacaan umum di sekitar 20 institusi di seluruh Korea Selatan.

“Kementerian Unifikasi berupaya memfasilitasi akses dan pemanfaatan berbagai materi tentang Korea Utara oleh masyarakat. Sebagai langkah awal, pada 26 Desember, setelah berkonsultasi dengan instansi terkait, Rodong Sinmun diklasifikasikan ulang sebagai materi yang dapat diakses publik,” ujar Kim dalam sebuah pengarahan.

Selama ini, akses publik terhadap Rodong Sinmun dan media Korea Utara lainnya dibatasi karena dikategorikan sebagai materi khusus berdasarkan pedoman badan intelijen, dengan alasan mengandung konten yang dinilai menguntungkan Pyongyang.

Meski demikian, akses daring ke situs Rodong Sinmun masih diblokir, dan pembacaan saat ini dibatasi pada lokasi fisik yang telah ditentukan.

Kementerian Unifikasi menegaskan kebijakan tersebut bertujuan mengakhiri praktik lama di mana lembaga negara memonopoli informasi tentang Korea Utara dan hanya merilis sebagian materi kepada publik, seraya secara bertahap memperluas keterbukaan informasi.

Kim menyebut langkah ini sebagai perubahan politik sekaligus langkah praktis untuk meninggalkan pendekatan “konfrontasi dan pemutusan hubungan” menuju rekonsiliasi dan keterbukaan demi koeksistensi damai di Semenanjung Korea, sejalan dengan semangat Perjanjian Dasar 1991.

Pemerintah juga akan mengupayakan pencabutan pembatasan akses daring terhadap sekitar 60 situs Korea Utara, termasuk Kantor Berita Pusat Korea (KCNA).

Sebaiknya Anda baca juga:

Perubahan kebijakan ini menyusul pernyataan Presiden Lee Jae-myung pada 19 Desember, yang menilai pelarangan akses publik terhadap publikasi Korea Utara sama saja dengan menganggap warga tidak mampu membedakan propaganda dan informasi. Ant/Sputnik

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Polisi Vietnam Sita 500 Kucing Curian yang akan Diambil Dagingnya

55 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Polisi Vietnam Sita 500 Kuc...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.