Setara Rp133 Triliun, Kerugian Gempa Kolombia Capai 30 Triliun Peso
📅 Selasa, 18 Agu 2026, 16:31 WIB | Oleh: Deri HenriawanKOTA MEKSIKO - Kerugian langsung yang disebabkan oleh gempa bumi dahsyat yang mengguncang Kolombia diperkirakan mencapai 30 triliun peso, atau sekitar 7,5 miliar dolar AS [setara Rp133 triliun], demikian penjelasan Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella.
"Pemodelan yang dilakukan sebuah perusahaan swasta menunjukkan bahwa kerugian fisik langsung di wilayah Choco, Valle del Cauca, Risaralda, Quindio, dan Caldas diperkirakan mencapai sekitar 30 triliun peso. Angka tersebut mencakup 24,5 triliun peso kerusakan bangunan dan 5,5 triliun peso kerusakan infrastruktur," kata de la Espriella dalam pidato resminya kepada publik.
Presiden menegaskan bahwa nilai tersebut masih bersifat sementara dan akan disesuaikan seiring berlanjutnya proses survei di daerah terdampak.
Kerusakan terparah secara relatif tercatat di Departemen Choco, yang akan menjadi fokus penanganan utama pemerintah.
Guna mengoordinasikan proses pemulihan, pemerintah akan membentuk Dana Milagro (Milagro Fund) yang bertugas menjalankan rencana pemulihan terpadu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam pembentukannya, de la Espriella berencana mengadopsi pengalaman dari Dana Forec (Forec Fund) yang sukses dibentuk pascagempa dahsyat di kawasan Sabuk Kopi pada 1999 silam.
Proses pemulihan tersebut akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perusahaan konstruksi, sektor keuangan, industri asuransi, hingga para gubernur dan wali kota di wilayah terdampak.
Presiden Kolombia mengimbau industri konstruksi untuk berpartisipasi aktif dalam memperbaiki hunian warga, serta meminta perbankan menurunkan suku bunga agar keluarga terdampak dapat membangun kembali atau membeli rumah baru.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal, pemerintah menjanjikan bantuan subsidi sewa rumah, pemotongan tagihan listrik dan air, serta program pembangunan hunian baru dan perbaikan rumah yang rusak. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!