Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Bagi Hasil Ojol Harus Dievaluasi, Pendapatan Bersih Pengemudi Jadi Ukuran Keberhasilan, Bukan Presentase

📅 Selasa, 18 Agu 2026, 10:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aturan Bagi Hasil Ojol Harus Dievaluasi, Pendapatan Bersih Pengemudi Jadi Ukuran Keberhasilan, Bukan Presentase Doc: ANTARA
Ket. Seorang pengemudi ojek daring (ojol) menunjukkan riwayat pendapatannya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (29/6/2026).

JAKARTA - Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai pendapatan bersih pengemudi harus menjadi indikator utama keberhasilan penerapan aturan pembagian hasil antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan penerapan pembagian pendapatan maksimal 8 persen untuk aplikator dan minimal 92 persen untuk pengemudi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online tidak cukup hanya dilihat dari perubahan persentase.

"Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah berapa besar peningkatan pendapatan bersih yang benar-benar diterima pengemudi setelah memperhitungkan biaya operasional, jumlah order, tarif perjalanan, insentif, biaya layanan, dan berbagai mekanisme ekonomi lainnya dalam ekosistem aplikasi," kata Igun di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, perubahan porsi dari sekitar 80 persen menjadi minimal 92 persen secara matematis meningkatkan pendapatan pengemudi dari setiap perjalanan dengan tarif yang sama. Namun, pendapatan yang diterima pengemudi tetap dipengaruhi berbagai faktor lain.

Faktor tersebut antara lain struktur tarif, jumlah pesanan yang diterima, waktu kerja, biaya operasional kendaraan, insentif, hingga sistem distribusi pesanan yang diterapkan masing-masing aplikasi.

Dengan demikian, pengawasan implementasi aturan pembagian hasil pendapatan tidak hanya berfokus pada persentase potongan aplikator, tetapi juga terhadap keseluruhan mekanisme yang menentukan pendapatan pengemudi.

"Kami tentu menyambut baik laporan adanya pengemudi yang pendapatannya meningkat dua kali bahkan tiga kali lipat. Tetapi bagi Garda Indonesia, angka tersebut harus menjadi awal dari evaluasi yang lebih serius," ujar Igun.

Ia juga mendorong pemerintah membangun sistem evaluasi nasional untuk melihat dampak penerapan Perpres 27/2026 secara berkala.

Igun mengatakan evaluasi tersebut setidaknya dapat dampak nyata aturan tersebut terhadap pengemudi ojol.

Ia menyebutkan indikator dampak yang perlu dievaluasi yakni pendapatan bruto dan bersih pengemudi, persentase pembagian pendapatan aktual, rata-rata tarif perjalanan, jumlah pesanan per hari, biaya layanan kepada konsumen, insentif dan bonus, perubahan biaya operasional, serta tingkat kepatuhan aplikator terhadap batas maksimal potongan 8 persen.

"Kalau indikatornya jelas, keberhasilan kebijakan bisa diukur menggunakan data dan bukan hanya berdasarkan klaim atau laporan dari satu pihak," katanya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah telah membuat aturan untuk menciptakan pembagian hasil yang lebih adil antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator.

Prabowo mengatakan melalui kebijakan tersebut, porsi pendapatan yang diterima pengemudi meningkat dari sebelumnya 80 persen menjadi 92 persen.

"Kita juga telah mengatur pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi-pengemudi ojek online dan aplikator," kata Presiden Prabowo dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...

Rano karno Buka Jakarta Financial Festival Blok M Square

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...

Pengamat : Salvage KMP Batumandi Patut Dicontoh

1 jam lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Pengamat : Salvage KMP Batu...

Jakarta Merintis Diri Menjadi Hub Ekonomi Kreatif

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Merintis Diri Menja...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.