OJK Tegaskan Sektor Jasa Keuangan Harus Tetap Kuat
📅 Selasa, 18 Agu 2026, 17:20 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan di Indonesia. Ini dilakukan melalui stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan, perluasan akses keuangan, serta dukungan terhadap kegiatan ekonomi produktif.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan sektor jasa keuangan harus tetap kuat untuk mendukung program pembangunan. Menurut dia, pengawasan juga harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
“Kami harus memastikan sektor jasa keuangan tetap kuat, stabil, dan berintegritas,” ujarnya, Senin (17/8) di Jakarta. “Pengawasan harus tangguh menghadapi gejolak, adaptif terhadap perkembangan teknologi, tegas dalam menegakkan ketentuan, dan selalu berorientasi pada kepentingan bangsa.”
OJK juga mendorong perluasan akses terhadap layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan bertanggung jawab. Menurut Friderica upaya tersebut harus diiringi peningkatan literasi serta perlindungan konsumen di tengah perkembangan layanan digital.
“Inklusi harus berjalan bersama literasi, inovasi harus berjalan bersama perlindungan konsumen,” kata dia. “Kemajuan digital harus membuka pintu kesempatan, bukan menciptakan ruang baru bagi penipuan, penyalahgunaan data, atau praktik yang merugikan masyarakat.”
Sebaiknya Anda baca juga:
Friderica menambahkan prinsip keadilan juga mencakup pemberian kesempatan bagi pelaku UMKM, perempuan, generasi muda, serta masyarakat di wilayah 3T. Menurut dia, hal ini penting agar kelompok masyarakat tersebut dapat berkembang melalui akses terhadap sektor jasa keuangan.
Sementara itu, sektor jasa keuangan juga didorong menjadi penggerak kegiatan produktif. Ini dilakukan melalui pembiayaan usaha pencipta lapangan kerja, penguatan hilirisasi dan industri nasional, inovasi, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Kepada ribuan pegawai OJK, Friderica mengingatkan besarnya kepercayaan negara terhadap lembaga tersebut. “Ini bukan sekadar bertambahnya tugas dan kewenangan, tetapi kepercayaan negara yang harus dijaga,” ucap dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!