Minim Tempat Rehabilitasi Narkoba, DPRD DKI Dorong Rumah Sakit Khusus
📅 Selasa, 18 Agu 2026, 17:50 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Keterbatasan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian Komisi A DPRD DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta didorong menyiapkan fasilitas rehabilitasi khusus agar warga yang membutuhkan layanan pemulihan tidak harus bergantung pada pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nuchbatillah menilai kebutuhan terhadap layanan rehabilitasi narkotika di Jakarta cukup tinggi. Hal tersebut salah satunya terlihat dari adanya daftar tunggu calon pasien yang ingin mendapatkan penanganan di fasilitas rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido.
Hal tersebut disampaikan Nuchbatillah seusai mengikuti rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi A lantai 2 Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/8). Menurutnya, antrean tersebut menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pemulihan yang mudah diakses dan memiliki layanan khusus.
"Di Lido ada 18 waiting list yang mau masuk ke sana. Mau bayar saja mereka mau karena ingin sembuh. Ingin pulih dan tidak kambuhan lagi," ujar Nuchbatillah.
Atas kondisi tersebut, Nuchbatillah mendorong Pemprov DKI Jakarta segera mempersiapkan fasilitas rehabilitasi narkotika yang dapat memberikan pelayanan secara khusus dan berkelanjutan. Ia menilai keberadaan fasilitas tersebut penting agar proses pemulihan korban penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Rekomendasi kita, paling tidak Jakarta punya rumah sakit rehabilitasi narkoba," kata dia.
Menurut Nuchbatillah, fasilitas rehabilitasi khusus diperlukan karena korban penyalahgunaan narkotika membutuhkan penanganan yang berbeda sesuai kondisi masing-masing pasien. Proses pemulihan juga membutuhkan dukungan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi serta memahami kebutuhan pasien secara spesifik.
Layanan rehabilitasi rawat jalan sebenarnya dapat dilakukan melalui rumah sakit umum daerah (RSUD) yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Namun, menurut Nuchbatillah, fasilitas tersebut masih memiliki keterbatasan apabila harus menangani pasien yang membutuhkan pemulihan secara intensif dan khusus.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Korban Narkoba harus ditangani secara khusus dan spesifik," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan sistem rehabilitasi di Jakarta tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat pelayanan. Pemprov DKI juga perlu memastikan kesiapan dokter, perawat, metode pemulihan, hingga tata laksana pelayanan agar proses rehabilitasi dapat berlangsung secara optimal.
Selain fasilitas, Komisi A DPRD DKI Jakarta turut menyoroti aturan pelaksana kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Regulasi tersebut dinilai perlu diperjelas agar pelaksanaan program rehabilitasi memiliki mekanisme yang terukur dan dapat diterapkan secara konsisten.
Nuchbatillah berharap Peraturan Gubernur (Pergub) dapat mengatur mekanisme rehabilitasi secara lebih rinci. Menurutnya, aturan tersebut diperlukan sebagai pedoman teknis dalam menjalankan kebijakan yang telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda).
"Pergub menjadi tata kelola dan tata laksana dari Perda. Jadi, harus ada aturan pelaksanaannya," tambah Nuchbatillah.
Ia juga meminta agar aturan pelaksana memperhatikan pasien yang berulang kali menjalani proses rehabilitasi. Penanganan terhadap pengguna narkotika yang kambuh atau kembali membutuhkan rehabilitasi harus dirancang secara berkelanjutan agar proses pemulihan tidak berhenti pada satu tahap layanan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!