Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Mulai Resah, Pemkot Malang Janjikan Program RT Berkelas untuk Akhiri Banjir

📅 Selasa, 09 Des 2025, 17:20 WIB | Oleh:
Warga Mulai Resah, Pemkot Malang Janjikan Program RT Berkelas untuk Akhiri Banjir Doc: ANTARA/HO-BPBD Kota Malang
Ket. Personel BPBD Kota Malang melakukan asesmen di alah satu lokasi banjir yang disebabkan hujan dengan intensitas tinggi di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (24/3).

MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jatim menyiapkan program RT Berkelas sebagai instrumen baru untuk menangani persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah kawasan.

Melalui program yang mulai digulirkan pada 2026 itu, pemerintah daerah memprioritaskan rehabilitasi drainase, pembangunan sumur resapan, hingga pembuatan biopori di permukiman dengan debit air tinggi.

"RT Berkelas itu program di setiap RT disesuaikan dengan arah pembangunan, salah satunya untuk menangani genangan banjir," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

Ia menjelaskan penanganan banjir akan memprioritaskan pengerjaan yang menitikberatkan pada usulan kebutuhan yang diajukan oleh masyarakat melalui program RT Berkelas.

Kendati demikian, pengerjaan program RT Berkelas yang akan digulirkan pada 2026 masih bersifat general karena menyesuaikan dengan keputusan final Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang untuk tahun depan.

Pada 2027, arah pembangunan baru akan dijalankan lebih tematik dan spesifik, seusai arah dari rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) yang di dalamnya terdapat beberapa program utama penanganan banjir.

Dia menyebut untuk penanganan masalah banjir sebagaimana tertuang di dalam RKPD, di antaranya meliputi rehabilitasi dam pembangunan drainase, pembuatan afur atau saringan pembuangan air di saluran, dan pembangunan sumur resapan di setiap lokasi RT yang memiliki kondisi debit air melimpah.

"Kemudian, untuk di wilayah yang sudah tutupan lahannya itu dominan diarahkan nanti membuat biopori," ucapnya.

Pihaknya juga akan melakukan peninjauan ulang terhadap rencana induk sebab dokumen tersebut memiliki jangka waktu tertentu, termasuk melakukan pencermatan terhadap rencana induk untuk mengetahui secara spesifik integrasi antara pelaksanaan pembangunan dengan keberadaan drainase.

Ditanya penegakan peraturan daerah (perda) yang dianggap masih belum maksimal oleh jajaran legislatif, Erik menyatakan apabila berkaitan dengan masalah banjir maka implementasi beberapa regulasi telah disinergikan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dia mencontohkan Satpol PP merupakan OPD yang berperan sebagai eksekutor penegakan perda, sedangkan masalah rekomendasi teknis ada di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang.

Upaya itu, katanya, dibarengi penguatan pengawasan oleh aparat penyidik pegawai negeri sipil.

"Sehingga pembangunan ini, meskipun itu membawa investasi bagi Kota Malang tapi tetap sesuai dengan arah rencana tata ruang yang telah ditetapkan," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Nasional
KAI Terapkan ISO 27001 demi...

Maroon 5 Bakal Konser di Jakarta

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Maroon 5 Bakal Konser di Ja...

Lebih dari 150 Perusahaan Meramaikan Fun Asia Expo 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Lebih dari 150 Perusahaan M...
Luar Negeri
Slovakia Minta Uni Eropa Fo...
Daerah
BNPB Umumkan Banjir di Kota...

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

05 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.