Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

“Preventive Strike” Tak Boleh Jadi Alat Represi

📅 Rabu, 05 Agu 2026, 01:05 WIB | Oleh:
“Preventive Strike” Tak Boleh Jadi Alat Represi Doc: ANTARA/M Agung Rajasa
Ket. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi.

JAKARTA – Polda Metro Jaya baru saja membentu tim Preventive Strike dengan tujuan mencegah gangguan keamanan. “Namun, hal itu tak boleh jadi alat represi,” tandas Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, Selasa (4/8). Dia mengingatkan tim Preventive Strikeyang dibentuk Polda Metro Jaya harus mengedepankan fungsi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pembentukan satuan yang berorientasi pada pencegahan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan Kamtibmas,” kata Hendardi. Dia menambahkan, pembentukan tim tersebut pada dasarnya dapat dipahami. Ini sebagai bagian dari strategi preemptive yang berorientasi pada pencegahan potensi gangguan keamanan agar tidak berkembang menjadi tindak pidana atau konflik yang lebih luas.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya dituntut responsif setelah terjadi kejahatan, tetapi juga mampu membangun sistem deteksi dini, pemetaan kerawanan, serta langkah-langkah pencegahan berbasis intelijen. Polisi bisa bermitra dengan masyarakat dan penguatan kehadiran polisi di ruang publik.

“Meski demikian, orientasi preventif tidak boleh bergeser menjadi tindakan represif yang mengurangi hak-hak warga negara,” tandasnya. Dia menekankan, istilah preventive strike tidak dapat dimaknai sebagai kewenangan melakukan tindakan tanpa dasar hukum, penangkapan sewenang-wenang, maupun pembatasan kebebasan sipil hanya berdasarkan dugaan.

“Setiap tindakan kepolisian tetap harus tunduk pada prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar dia. Lebih lanjut Hendardi menilai, Polda Metro Jaya perlu memastikan tim tersebut memiliki standar operasional prosedur yang jelas.

Juga dengan mekanisme pengawasan yang efektif, serta indikator keberhasilan. Hal itu tidak hanya diukur dari banyaknya tindakan kepolisian. Tetapi juga dari kemampuan mencegah gangguan kamtibmas tanpa menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia maupun penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, Hendardi memandang transparansi mengenai mandat, ruang lingkup, dan tata cara kerja tim juga penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Preventive strikeakan memperoleh legitimasi publik apabila benar-benar menjadi instrumen pencegahan yang profesional, terukur, akuntabel, dan menyeimbangkan pemeliharaan keamanan bersama dengan penghormatan hak konstitusional warga negara,” tuturnya.

Instruksi Kapolda

Beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya membentuk tim “preventive strike” (serangan pencegahan) dan meningkatkan skala patroli guna memastikan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta serta daerah penyangga agar tetap kondusif.

Langkah mitigasi ini dilakukan merespons beredarnya narasi di media sosial mengenai isu peningkatan pengamanan di pusat perbelanjaan (mal) dan perkantoran menjelang bulan Agustus. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto pekan lalu, mengungkapkan, kepolisian terus mendalami berbagai selebaran (flyer) dan ajakan unjuk rasa yang beredar di dunia maya. Tjuannya untuk menganalisis apakah hal tersebut sebatas narasi media sosial atau potensi gelombang aksi nyata. “Analisis perkiraan intelijen juga terus diperbarui secara berkala,” katanya.

Sebagai bentuk antisipasi dini, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri, menginstruksikan pembentukan tim preventive strike yang melibatkan seluruh direktorat operasional di lingkungan Polda Metro Jaya. «Mitigasi awal sudah dilakukan. Apabila ada kelompok-kelompok yang mencoba membuat kerusuhan atau menciptakan situasi tidak aman di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk wilayah penyangga, kami akan melakukan tindakan tepat, tegas, dan terukur,» katanya.

Selain penyiapan tim khusus, Polda Metro Jaya juga meningkatkan intensitas patroli mulai skala kecil, sedang, hingga besar. Patroli ini difokuskan pada titik-titik perbatasan dan wilayah penyangga, seperti Bekasi dan Depok yang berbatasan dengan Jawa Barat, serta Tangerang yang berbatasan dengan Banten.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Olahraga
US Open 2026: Aldila Sutjia...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp78.100/...
Daerah
Keracunan 448 Bukan Angka K...
Advertisement
Minta Laporan Penanggulangan Karhutla, Presiden Prabowo Panggil Panglima-Kapolri

Minta Laporan Penanggulangan Karhutla, Presiden Prabowo Panggil Panglima-Kapolri

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.