BI Undang Kemenkeu ke RDG: Strategi Cerdas atau Indikasi Tekanan yang Meningkat?
📅 Rabu, 19 Nov 2025, 16:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
JAKARTA – Ada yang berbeda dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) kali ini, ketika bank sentral secara khusus mengundang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk hadir dalam pembahasan bulanan tersebut.
Kehadiran Kemenkeu memberi sinyal bahwa penyelarasan strategi—mulai dari stabilisasi nilai tukar hingga menjaga ruang fiskal—menjadi kunci agar respons kebijakan lebih terukur dan efektif.
Kolaborasi ini juga mencerminkan kebutuhan untuk memastikan bauran kebijakan mampu menopang stabilitas makro sekaligus menjaga momentum pertumbuhan.
BI mengundang Kemenkeu sebagai perwakilan pemerintah dalam RDG Bulan November 2025 guna mempererat koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah semakin penting, mempertimbangkan perkembangan ekonomi terkini yang menghadapi ketidakpastian global, perlunya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta perlunya mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan ekonomi domestik.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sehubungan dengan itu, maka Dewan Gubernur melalui surat undangan Gubernur Bank Indonesia mengundang kehadiran Menteri Keuangan dimulai dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan bulan November 2025," kata Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI di Jakarta, Rabu (19/11).
Bank sentral memastikan undangan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan.
Berdasarkan Pasal 43 ayat (1) huruf a Undang-Undang BI, Rapat Dewan Gubernur diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter yang dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sesuai UU tersebut, Dewan Gubernur memandang perlu untuk mengundang Menteri Keuangan untuk hadir dalam setiap rapat dewan gubernur bulanan guna memperkuat koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah yang selama ini telah erat semakin dipererat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan bersama mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pada RDG November ini, kehadiran Menteri Keuangan diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan, sesuai dengan surat kuasa dari Menteri Keuangan.
"Berdasarkan hal-hal tersebut, maka pada hari ini untuk Rapat Dewan Gubernur, kehadiran Menteri Keuangan diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai wakil pemerintah berdasarkan surat kuasa Menteri Keuangan," kata Perry.
Gubernur BI menjelaskan bank sentral mendapatkan banyak informasi yang bermanfaat dalam mempererat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi terutama di tengah ketidakpastian global.
Salah satu yang menjadi pembahasan antara BI dan Kemenkeu yakni pentingnya untuk membangun ekspektasi secara positif bersama-sama, baik oleh Bank Indonesia maupun melalui pemerintah melalui Kemenkeu.
"Ekspektasi itu menjadi sangat penting dan ekspektasi itu akan semakin kuat dengan sinergisitas kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah yang semakin kuat," kata Perry.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!