DPR Rumuskan Solusi Respons Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
📅 Kamis, 30 Jul 2026, 03:17 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Komisi II DPR RI bergerak cepat untuk segera merumuskan solusi menyeluruh dalam rangka merespons fenomena kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum dengan Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah serta sejumlah asosiasi pada Kamis (30/7).
“Komisi II bersama stakeholder akan membahas remunerasi kepala dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, dan peningkatan pendapatan asli daerah. Rapat tersebut bagian dari upaya mencari jalan keluar atas persoalan yang dialami daerah,” ucap dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7).
Menurut Khozin, korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Ia menilai pola korupsi kepala daerah terindentifikasi dengan tiga pola, yaitu rekrutmen jabatan, pengadaan barang dan jasa, serta kewenangan pemberian izin. Ketiga pola tersebut harus ditutup celahnya dengan perbaikan mekanisme dan pengawasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Negara harus ada tindakan konkret, bukan dibiarkan yang sewaktu-waktu akan menjerat kepala daerah lainnya,” kata dia.
Selain itu, dia juga menilai bahwa identifikasi penyebab kepala daerah melakukan korupsi perlu dilakukan untuk memutus akar rasuah. “Korupsi kepala daerah by need (karena kebutuhan) atau greed (keserakahan)? Karena kebutuhan untuk balik modal politik, solusinya desain pilkada harus tidak padat modal dan peningkatan dana insentif kepala daerah. Namun, apa pun motifnya, korupsi di daerah tidak dibenarkan,” katanya.
Lebih lanjut, legislator bidang otonomi daerah itu menekankan perumusan tata kelola pemerintahan daerah mesti dipikirkan secara serius, mengingat korupsi kepala daerah telah menjadi persoalan berulang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Secara keseluruhan, dari 2025 hingga 29 Juli 2026, ada 17 kepala dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ditangkap KPK.
Teranyar, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menambah panjang daftar tersebut. Namun, KPK belum menentukan statusnya sebagai tersangka atau tidak.
Harus Diatasi
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan bahwa maraknya kepala daerah yang terkena OTT oleh KPK harus dilihat bukan hanya sekadar akibatnya, tetapi juga harus diatasi penyebabnya.
Dia pun prihatin dan terkait banyaknya kepala daerah yang kini terjerat perkara korupsi, setelah ada kasus OTT terbaru yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Meski begitu, dia menilai ada banyak faktor yang menyebabkan kepala daerah tersebut melakukan korupsi, yakni tingginya biaya politik, kewenangan, dan pendapatan kepala daerah. “Mungkin ke depan kita harus pikirkan kajian-kajian mana. Kalau tidak, nanti tidak ada orang yang mau maju pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar,” kata Dede di Jakarta, Rabu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!