Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaksa Ungkap Peran Dua Perwira Polri dalam Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan

📅 Senin, 27 Okt 2025, 13:57 WIB | Oleh:
Jaksa Ungkap Peran Dua Perwira Polri dalam Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan Doc: antara foto
Ket. Sidang Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (27/10).

MATARAM - Jaksa penuntut umum mengungkap peran dua perwira Polri, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah penginapan di kawasan wisata Gili Trawangan.

Jaksa penuntut umum mengungkap peran kedua perwira Subpaminal Bidang Propam Kepolisian Daerah NTB itu saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (27/10).

Dalam uraian dakwaan, Budi Muklish mewakili jaksa penuntut umum menyampaikan peran pertama dari Ipda Aris yang melakukan penganiayaan berat terhadap korban.

Hal itu diawali saat Ipda Aris yang menginap di lokasi berbeda, menerima telepon video via WhatsApp dari anggota perwira Polda NTB M. Rayendra Rizqillah Abadi. Ipda Aris kemudian menyambangi lokasi penginapan tertutup, tempat Kompol Yogi dengan perempuan bernama Misri.

"Saat itu, Ipda Aris ingin menunjukkan telepon video Rayendra kepada Kompol Yogi terkait adanya tahanan kabur dari Rutan Polda NTB," kata Budi Muklish.

Setibanya di tempat penginapan Kompol Yogi dengan Misri sekitar pukul 19.59 Wita, Ipda Aris dalam dakwaan menjabarkan posisi Kompol Yogi, Misri, dan korban.

Untuk Kompol Yogi disebutkan dalam dakwaan sedang memainkan telepon selulernya sambil tiduran di kamar yang berdekatan dengan kolam kecil tempat Misri dan korban.

"Misri di pinggir kolam di depan tempat tidur, sedangkan korban masih berendam," ucapnya.

Mereka dalam kegiatan pada malam hari tersebut tercatat di bawah pengaruh minuman beralkohol dan mengonsumsi pil ekstasi serta obat penenang merek Riklona.

Dalam posisi itu, Ipda Aris yang sedang melakukan telepon video dengan Rayendra mengarahkan handphone ke korban.

"Coba lihat ndan! Nurhadi masih berenang!" sebut jaksa menirukan kalimat Ipda Aris.

Korban kemudian menyapa Rayendra dengan menyebut "Ndan? Tidak ke sini ndan?" dan dijawab Rayendra melalui telepon video dengan mengatakan "Tidak, saya piket. Ya sudah yah, saya mau serah terima piket dulu!".

Usai telepon video itu ditutup Rayendra, Ipda Aris mendekati korban dan mengingatkan tingkah lakunya yang dinilai kurang sopan kepada Rayendra.

"Melihat ucapan dan tingkahaku korban yang tidak sopan dan dirasa kurang menghormati senior karena pengaruh minuman beralkohol dan narkotika jenis ekstasi sehingga bicaranya mulai melantur dan tidak terkendali, terdakwa Aris mendatangi korban dan duduk di samping korban sambil menegur," ucap jaksa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
  • Kartu Transportasi Bersubsidi Bocor, DPRD DKI Minta Data Diperketat
    Preview komentar:
    Membaca sorotan DPRD DKI mengenai kebocoran kartu transportasi ...
  • XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026.
    Preview komentar:
    Keberhasilan XLSMART dalam memperluas cakupan 5G hingga 52 ...
Olahraga
Memphis Depay Murka, Tuduh ...
Olahraga
Bundesliga Pertahankan 50+1...
Ekonomi
Aspal Impor Ditekan, Indust...
Ekonomi
Manufaktur Diperkuat, Keyak...
Daerah
Mahasiswa ITS Rancang Sanit...
Persija dan Dewa United Jadi Lawan Brisbane Roar saat Tur Pramusim di Indonesia

Persija dan Dewa United Jadi Lawan Brisbane Roar saat Tur Pramusim di Indonesia

12 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.