Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaksa Ungkap Peran Dua Perwira Polri dalam Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan

📅 Senin, 27 Okt 2025, 13:57 WIB | Oleh:

Sembari menasehati korban, Ipda Aris mendorong dan memukuli wajah korban menggunakan tangan kiri terkepal yang salah satu jari menggunakan cincin dengan hantaman sangat keras dan sepenuh tenaga kurang lebih sebanyak empat kali sehingga meninggalkan bekas luka pukulan pada wajah korban.

Usai mendapat hantaman dari terdakwa Aris, korban menyampaikan "Siap salah komandan!".

Ipda Aris selanjutnya keluar dari tempat penginapan Kompol Yogi dengan Misri dan meninggalkan korban tanpa menyuruhnya kembali ke lokasi penginapan yang berbeda.

Kemudian sekitar pukul 20.30 Wita, Kompol Yogi terbangun dari tempat tidur dan langsung melihat korban masih berada di kolam bersama Misri yang merupakan teman kencan Kompol Yogi.

Kompol Yogi yang disebut dalam dakwaan masih dalam pengaruh minuman beralkohol dan pil ekstasi serta obat penenang Riklona, curiga, marah dan kesal melihat kelakuan korban yang belum juga kembali ke lokasi penginapan.

"Sehingga Kompol Yogi langsung memiting korban dengan menggunakan tangan kanan berada pada pangkal leher atas korban, sedangkan tangan kiri Kompol Yogi menggenggam tangan kanan korban dan menariknya ke arah belakang," ucap jaksa.

Kompol Yogi melakukan hal tersebut dengan posisi badan menindih korban dari atas punggung dan mengunci kaki kanan korban dengan kakinya. "Sehingga posisi korban terkunci total dan sulit untuk melepaskannya," ucapnya.

Jaksa dalam dakwaan menyebut Kompol Yogi diyakini dapat melakukan hal tersebut karena sebagai seorang anggota Polri memiliki bekal keahlian dasar bela diri dan berpengalaman di bidang reserse kriminal.

Akibat pitingan tersebut, korban mengalami kesakitan dan berusaha melepaskan aksi Kompol Yogi dengan cara meronta dan merangkak.

"Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka lecet pada lutut, punggung, lecet kaki kanan, patah tulang lidah, dan patah leher sebagai luka antemortem yang berkontribusi terhadap kematian," ujar jaksa.

Setelah korban menjadi lemas, tidak berdaya dan hilang kesadaran, lanjut jaksa, Kompol Yogi melepaskan pitingannya dan mendorong tubuh korban hingg tenggelam ke dalam kolam.

Kompol Yogi kemudian beranjak dari tepian kolam dan duduk di kursi dekat kolam sambil membakar sebatang rokok.

Karena melihat korban yang tidak juga muncul ke permukaan kolam, Kompol Yogi langsung melompat ke dalam kolam berusaha untuk menyelamatkan korban dengan cara mengangkat dari dasar kolam dan membaringkannya di tepi kolam renang sambil memberikan pertolongan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Megapolitan
Jakarta Tetap sebagai Pusat...
Megapolitan
Indeks Global Jakarta Nomor...
Megapolitan
Sekolah Tak Sekadar Gratis ...
Advertisement
Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.