Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

📅 Kamis, 23 Okt 2025, 19:20 WIB | Oleh:
Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya Doc: antara foto
Ket. Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 17 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (23/10).

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 17 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (23/10).

Dilansir dari keterangan resmi, Jaksa Agung dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Dia mengatakan, para pejabat yang ditunjuk adalah sosok terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi.

Jaksa Agung mengingatkan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, melainkan merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.

“Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” imbuhnya.

Dia juga memastikan akan menindak tegas jika ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diemban.

Kepada Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung menyampaikan sejumlah pesan, salah satunya agar segera mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja, yaitu Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), sampai dengan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari).

Dirinya akan mengevaluasi satuan kerja yang minim atau bahkan tidak ada produk penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan,” katanya.

Sedangkan bagi pejabat eselon II Kejaksaan Agung yang baru dilantik, Jaksa Agung menyampaikan salah satu pesan agar melaksanakan arahan dan kebijakan pimpinan Kejaksaan, termasuk hal-hal yang menjadi prioritas masing-masing eselon I.

Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.

“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” katanya.

Adapun para pejabat yang dilantik di antaranya:

Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer;

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Seribu Lebih Warga Jakarta Adukan Masalah SPMB

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Seribu Lebih Warga Jakarta ...

Roy Suryo dan Tifa Ditangkap

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Roy Suryo dan Tifa Ditangkap

Kenali Tanda-tanda Migrain Segera Kambuh

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Kenali Tanda-tanda Migrain ...

Cermati Masa Bediding Saat Puncak-puncaknya Musim Kemarau

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Cermati Masa Bediding Saat ...
Megapolitan
Izin Produksi Perfilman di ...
Daerah
Penguatan Nilai Dolar Tak P...
  • Kloter Pertama JCH Embarkasi Makassar Diberangkatkan 22 April 2026
    Preview komentar:
    Cara aktivasi qlola IB Token (Soft Token) dilakukan ...
  • Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM
    Preview komentar:
    Tata Cara aktivasi qlola IB Token (Soft Token) ...
    Reaktivasi qlola IB Token (Soft Token) dilakukan melalui ...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.