Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  

📅 Rabu, 30 Sep 2026, 15:40 WIB | Oleh:
Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000    Doc: ist
Ket. rumah dinas supermewah pejabat lapas cibinong

BOGOR -Ada dagelan yang menggelikan atas jawaban Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi saat rapat di DPR. Dia bilang tak ada anggaran untuk membeli CCTV, tapi bisa membangun 10 rumah sultan. Ini lelucon yang tidak lucu. Benar kata anggota DPR, kebohongan harus ditutupi kebohongan lain. Padahal CCTV yang 200.000 juga ada. Ini dagelan yang amat tidak mutu. Lalu dari mana anggaran membangun rumah sultan?

Hari ini dia memimpin pembongkaran fasilitas "apartemen" di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mashudi mengatakan seluruh bangunan tersebut ditargetkan selesai dibongkar pada hari ini. Lalu mengapa harus dibongkar kalau itu dikatakan untuk pejabat lapas. Hebat sekali, rumah dinas pejabat lapas semewah itu. Katanya rumah dinas tapi pejabatnya tidak ada. Juga mengapa harus dihalang-halangi kalau itu resmi rumah dinas saat mau disidak Ombudsman?

"Total 10 bangunan yang dibongkar. Hari ini beres," kata Mashudi. Pertanyaannya, kalau tidak ketahuan apakah juga dibongkar? Sekali lagi, katanya rumah dinas petugas lapas, kok dibongkar? Berarti kalapasnya bohong? Nah ini harus diseret ke meja hijau karena telah berbohong.

Pembongkaran dilakukan menggunakan satu unit alat berat dengan merobohkan bangunan yang berada di lingkungan Lapas Cibinong. Pembongkaran dilakukan setelah Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyepakati pembongkaran bangunan tersebut saat melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong.

Sebelum pembongkaran, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan memastikan bangunan beserta fasilitas yang menjadi objek pemeriksaan telah didokumentasikan dan diinventarisasi.

Rudi mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bangunan tersebut tidak dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan secara swadaya. Ini juga menjadi pertanyaan, yang dimaksud swadaya itu uang siapa? Uang pegawai lapas? Banyak sekali. Rudi harus menjelaskan yang dimaksud uang swadaya. Membangun 10 ruma mewah kok swadaya?

Bangunan itu juga tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN). "Bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini swadaya sendiri dan ini tidak terdaftar di BMN," kata Rudi. Selain persoalan status aset, Kemenimipas mendapati bangunan tersebut berada di kawasan aliran atau bantaran sungai yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.

Kemenimipas juga masih mendalami pihak-pihak yang pernah menempati bangunan tersebut serta pihak yang diduga membiarkan keberadaan dan pemanfaatannya. Pemeriksaan dilakukan setelah Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas saat melakukan inspeksi ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026.

Selain bangunan yang disebut sebagai "apartemen", pemeriksaan Kemenimipas mencakup sejumlah fasilitas lain, antara lain tempat kebugaran dan ruangan yang disebut direncanakan menjadi simulator golf.

Rudi menyebut hasil pemeriksaan sementara mengidentifikasi adanya peristiwa penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan ketentuan disiplin aparatur sipil negara dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Namun, Kemenimipas belum mengumumkan pihak yang bertanggung jawab karena tim masih menganalisis keterangan, dokumen, dan bukti lainnya sebelum menetapkan hasil akhir pemeriksaan.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia memberi waktu kurang dari satu bulan kepada Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk merobohkan fasilitas khusus yang ditemukan di kawasan lapas.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan usai sidak mengatakan perobohan bangunan menjadi salah satu tindakan korektif yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Luar Negeri
Harga Mobil BBM hingga List...
Luar Negeri
Kanada Yakin Badai Perang D...
Luar Negeri
Visa Ditolak AS, Presiden S...
Megapolitan
MUI Tangerang Raih Sertifik...

Mesir Pasang Badan Amankan Laut Merah

35 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Mesir Pasang Badan Amankan ...
Megapolitan
Wali Kota Bekasi Turun Lang...
Luar Negeri
Pariwisata Sepi, Laju Ekono...
Advertisement
Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000   

Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  

30 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.