Bappisus Akan Lakukan “Pembersihan”di 532 Lapas dan Rukan di Indonesia
Rabu, 30 Sep 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) akan melakukan “pembersihan” ke 532 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Indonesia.
Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto menyebut langkah itu dilakukan setelah adanya temuan di Lapas Cibinong. “Temuan di Lapas Cibinong akan ditindaklanjuti sehingga bisa menjadi nanti sistem atau metode untuk melakukan pembersihan ke seluruh lapas di Indonesia,” tutur Aries dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan Ombudsman, di Jakarta, Selasa (29/9).
Maka dari itu, dirinya menemui para pimpinan Ombudsman RI (ORI) untuk mendapatkan data yang lebih lengkap terkait temuan di Lapas Cibinong.
Pengumpulan data tersebut, kata dia, agar penyelidikan bisa dilakukan secara komprehensif, akurat, dan setara dengan yang telah didapatkan Bappisus dari kunjungan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Jumat (25/9).
Dalam penyelidikan, Aries mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Imipas sebagai pihak yang bertanggung jawab dengan masalah yang ada di lapas.
Selain membahas terkait temuan di Lapas Cibinong, ia menyampaikan pihaknya bersama ORI mendiskusikan rencana pembuatan mekanisme atau sistem yang baik supaya kepadatan (overcrowded) di seluruh lapas di Indonesia bisa segera ditanggulangi.
Dia menuturkan saat ini terdapat 274 ribu penghuni pemasyarakatan yang harus bisa dipetakan mana saja yang bisa diasimilasi dan diberikan edukasi di luar lapas. “Dengan demikian, lapas tidak akan mengalami overcrowded. Nah, nanti akan kami bicarakan dengan kementerian dan lembaga yang terkait secepat-cepatnya,” ungkapnya.
Cocokkan Data
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi XIII DPR RI akan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, guna mencocokkan data yang diterima dengan fakta-fakta di lapangan.
Menurut dia, data-data yang didapat itu berdasarkan hasil rapat Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imipas pada Senin (28/9). Pimpinan DPR, kata dia, sudah menyetujui agar komisi tersebut mengecek kondisi sesungguhnya.
“Oleh karena itu, kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII berkunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data,” kata Dasco saat konferensi pers seusai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia pun meminta agar Komisi XIII DPR mengungkap fakta sebenar-benarnya yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Berdasarkan jadwal acara kunjungan kerja, Komisi XIII DPR RI akan mengunjungi Lapas Cibinong pada Rabu (30/9). Kunjungan itu akan meliputi peninjauan lapangan, area pengamanan dan pemeriksaan, blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, sarana pengawasan, fasilitas pelayanan dasar serta sarana dan program pembinaan.
Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) hingga 250 juta rupiah untuk penggunaan telepon genggam oleh warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, mengatakan informasi mengenai dugaan pungli tersebut diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Pondok Bambu pada 15 September 2026. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!