Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

10 Unit Fasilitas Sekelas Apartemen di Lapas Cibinong Dibongkar

📅 Rabu, 30 Sep 2026, 16:40 WIB | Oleh:
10 Unit Fasilitas Sekelas Apartemen di Lapas Cibinong Dibongkar Doc: antara foto
Ket. Fasilitas sekelas apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor dibongkar.

KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menyatakan lahan bekas bangunan yang disebut fasilitas "apartemen" di Lapas Kelas IIA Cibinong tetap berstatus aset milik pemerintah daerah meski dapat dimanfaatkan pihak lapas melalui skema pinjam pakai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Rabu (30/9), mengatakan Pemkab Bogor telah memberikan persetujuan pinjam pakai lahan tersebut kepada Lapas Cibinong pada 2026.

"Prinsipnya kita sudah menyetujui," kata Ajat.

Ia menjelaskan proses pinjam pakai berawal dari permohonan Lapas Cibinong melalui surat Nomor WP.11.PAS-UM.01.01-2747 tertanggal 6 Juni 2026 mengenai pinjam pakai bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pemkab Bogor kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) pinjam pakai Nomor 500.17.3.1/857-BPKAD pada 28 Juli 2026.

Persetujuan tersebut ditindaklanjuti melalui perjanjian pinjam pakai Nomor 500.17.2/586-BPKAD tertanggal 13 Agustus 2026.

Dengan adanya persetujuan itu, menurut Ajat, lahan tetap dapat dimanfaatkan pihak Lapas Cibinong setelah 10 unit bangunan yang sebelumnya berdiri di lokasi tersebut dibongkar.

Namun, ia menegaskan tanah tersebut tetap berstatus aset Pemerintah Kabupaten Bogor dan tidak pernah dihibahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) maupun Lapas Cibinong.

"Tidak ada hibah dari kita, tidak ada," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas membongkar 10 unit bangunan yang disebut sebagai fasilitas "apartemen" di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memimpin pembongkaran menggunakan alat berat dan menargetkan seluruh bangunan dirobohkan pada hari yang sama.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bangunan tersebut dibangun secara swadaya tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN).

"Bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini swadaya sendiri dan ini tidak terdaftar di BMN," kata Rudi.

Kemenimipas masih melakukan pemeriksaan terkait keberadaan dan pemanfaatan bangunan tersebut sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...

Wamenkes Tegaskan Influenza A Tidak Berbahaya

32 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Wamenkes Tegaskan Influenza...

Janice Tjen Melaju ke Babak Kedua China Open 2026

37 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Melaju ke Babak...
Advertisement
Sangat Langka! Flora Jenis Baru Ditemukan di Lereng Semeru, Cuma Ada 12 Batang di Dunia

Sangat Langka! Flora Jenis Baru Ditemukan di Lereng Semeru, Cuma Ada 12 Batang di Dunia

30 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.