Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur DKI Jakarta-Menkeu Bahas Skema Pembiayaan Kreatif Imbas Pemangkasan DBH

📅 Selasa, 07 Okt 2025, 14:20 WIB | Oleh:
Gubernur DKI Jakarta-Menkeu Bahas Skema Pembiayaan Kreatif Imbas Pemangkasan DBH Doc: Mochamad Tresna Suheryanto
Ket. Gubernur Pramono memberikan keterangan  usai melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan mengutamakan skema pembiayaan kreatif dalam menghadapi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) imbas dari pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).

Salah satu skema pembiayaan kreatif yang disiapkan yakni melalui pembentukan Jakarta Collaboration Fund. Hal ini disampaikan Pramono usai melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10).

"Kami harus melakukan creative financing, maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah," tutur Gubernur Pramono.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana memanfaatkan dana Rp200 triliun yang dialokasikan Kementerian Keuangan kepada Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar bisa digunakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta.

"Juga kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan, oleh Pak Menteri, ke Bank Himbara. Kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta," kata Gubernur Pramono.

Menurut Gubernur Pramono, meskipun Jakarta patuh terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat, termasuk penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), namun penurunan APBD menuntut Jakarta untuk berinovasi.

Imbas dari pemotongan DBH, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta menurun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan refocussing anggaran dan program-programnya.

"Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini, terutama untuk pengaturan DBH (Dana Bagi Hasil)," ujar dia.

Dalam pertemuan ini, keduanya juga membahas soal pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD. Pemprov DKI meminta Kementerian Keuangan untuk membantu percepatan pembangunan gedung.

"Kami memohon persetujuan Kementerian Keuangan, Pak Menteri, untuk bisa disetujui dan kami akan segera bangun di SCBD untuk pusat Bank Jakarta dalam bentuk kerja sama dengan Kementerian Keuangan," kata Gubernur Pramono.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif rencana Pemprov DKI untuk membentuk Jakarta Collaboration Fund.

"Dia ingin menciptakan fund Jakarta yang bisa tidak dipakai di Jakarta saja, tapi dipakai ke tempat lain juga. Saya pikir, kita akan mendukung strategi itu," ujar Purbaya.

Sedangkan terkait permintaan pemanfaatan dana Rp200 triliun oleh Pemprov DKI, Menkeu juga memberikan tanggapan positifnya. Ia menjelaskan bahwa hal ini bersifat business to business.

"Tentang dana yang Rp200 triliun dari Bank Himbara, bisa dipakai nggak? Itu, pada dasarnya adalah business to business. Kalau menguntungkan, mereka bisa langsung datang ke Himbaranya," papar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Ini Klasemen Grup A Piala A...

Arsenal Kejar Hasil Sempurna Pramusim

46 menit yang lalu | Sujar

Olahraga
Arsenal Kejar Hasil Sempurn...

Cadangkan Pemain yang Tak Maksimal

56 menit yang lalu | Sujar

Olahraga
Cadangkan Pemain yang  Tak ...
Olahraga
Cedera Retak Tulang Paksa E...

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.