Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggaran Pendidikan Agam Capai Rp613,74 Miliar, Masuk RAPBD 2027 Rp1,60 Triliun.

📅 Senin, 21 Sep 2026, 21:33 WIB | Oleh:
Anggaran Pendidikan Agam Capai Rp613,74 Miliar, Masuk RAPBD 2027 Rp1,60 Triliun. Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan nota jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Agam terhadap RAPBD tahun anggaran 2027 di Ruangan Sidang DPRD Agam, Senin (21/9).

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalokasikan belanja pendidikan sebesar Rp613,74 miliar dari total Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2027 sebesar Rp1,60 triliun.

"Ada sekitar 36,05 persen total RAPBD tahun anggaran 2027 untuk belanja pendidikan," kata Bupati Agam Benni Warlis di Lubuk Basung saat menyampaikan nota jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Agam terhadap RAPBD tahun anggaran 2027, Senin.

Dia mengatakan dana tersebut digunakan untuk gaji guru, peralatan dan biaya lainnya.

Untuk belanja kesehatan sebesar Rp262,58 miliar atau 22,33 persen dari RAPBD tahun anggaran 2027.

Lalu belanja infrastruktur pelayanan publik Rp484,10 miliar atau 31,69 persen.

Setelah itu belanja pengawasan Rp3,12 miliar atau 0,18 persen dan alokasi dana nagari (ADN) Rp81,59 miliar atau 10 persen.

"Alokasi dana nagari (ADN) ini 10 persen dari dana transfer umum," katanya.

Terkait dengan kebijakan pemerintah pusat untuk penambahan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dalam rangka pemulihan bencana yang dialami oleh Agam untuk 2027 sampai saat ini masih menunggu.

"Mudah-mudahan setelah RUU APBN disetujui bersama antara pemerintah dengan DPR RI, kita mendapatkan alokasi dana tersebut," katanya.

Dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2027, Pemkab Agam masih mempedomani pagu penerima TKD 2026, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2027.

Regulasi tersebut menjelaskan bahwa dalam hal belum terdapat penetapan alokasi pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam undang-undang mengenai APBN, peraturan presiden mengenai rincian APBN dan lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Inggris Tolak Tekanan Uni E...
Daerah
Dua Petugas PLN Gadungan Pe...
Ekonomi
Belasan Orang Diamankan dal...

Mawar de Jongh Rilis Single Terbaru “Oh Semoga”

56 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Mawar de Jongh Rilis Single...
Advertisement
KBRI: Dua WNI Terluka dalam Serangan Houthi di Arab Saudi

KBRI: Dua WNI Terluka dalam Serangan Houthi di Arab Saudi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.