Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Wahid Bungkam soal Alasannya

📅 Senin, 21 Sep 2026, 16:37 WIB | Oleh:
Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Wahid Bungkam soal Alasannya Doc: antara foto
Ket. Politisi Golkar sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid

JAKARTA - Politisi Golkar sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengaku telah berdiskusi dengan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sebelum mundur dari kepengurusan partai berlambang beringin itu. Namun, Nusron enggan menjawab terkait alasannya.

Ditemui usai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9), Nusron mengatakan dirinya telah berdiskusi dengan Bahlil mengenai hal tersebut sejak 2025.

“Kalau soal itu kami sudah lama diskusi dengan Pak Bahlil dari tahun lalu. Jadi selebihnya lebih baik tanyakan sama Pak Bahlil selaku ketua umum. Kami sudah pernah diskusi masalah itu lama,” kata dia.

Ketika ditanya soal alasan dirinya mundur dari kepengurusan Partai Golkar, Nusron enggan memberikan jawaban. Dia juga tidak menjawab pertanyaan ihwal fokus yang akan dilakukan ke depan setelah tidak lagi menjadi bagian kepengurusan partai.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar M. Sarmuji mengungkapkan bahwa Nusron Wahid sudah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar.

"Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” ujar Sarmuji saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/9).

Nusron sedianya tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar.

Dengan pengunduran diri tersebut, kata Sarmuji , Nusron kini tetap menjadi anggota atau kader biasa di Partai Golkar.

Menurut dia, Nusron mengajukan pengunduran diri langsung kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Kendati demikian, Sarmuji mengaku tidak mengetahui alasan persis pengunduran diri Nusron. “Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
  • Indonesia Kantongi 5 Medali Asian Games
    persaingan ketat, mungkinkah kontingen Indonesia bisa masuk 3 ...
Daerah
Hotel di Bali Ramai Dijual,...
Ekonomi
Bahlil Kejar E50, Ketergant...
Luar Negeri
AS Tolak Mentah-mentah Perm...
Megapolitan
BPBD Imbau Warga Kota Tange...
Nasional
Kemenkes Siagakan Ribuan Na...
Luar Negeri
CEO Nvidia: Ada Peluang AI ...
Advertisement
Sebelum Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Ternyata Diskusi dengan Bahlil

Sebelum Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Ternyata Diskusi dengan Bahlil

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.