UU BUMN Disahkan! Saham Emiten Pelat Merah Bisa ‘Terbang’ Lebih Tinggi?
📅 Jumat, 03 Okt 2025, 19:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara.
JAKARTA – Pengesahan Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbaru bakal membawa warna baru bagi kinerja emiten pelat merah di pasar modal.
Regulasi ini bukan sekadar penyesuaian aturan, tapi bisa menjadi penentu arah tata kelola sekaligus strategi bisnis BUMN ke depan.
Investor tentu akan mencermati bagaimana perubahan regulasi ini memengaruhi efisiensi, transparansi, hingga peluang restrukturisasi di tubuh BUMN.
Dengan kata lain, UU BUMN yang baru berpotensi menjadi katalis penting—apakah mampu meningkatkan daya saing dan nilai saham BUMN, atau justru menambah beban birokrasi yang bisa menggerus minat pasar.
Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus alias Nico menyampaikan, secara keseluruhan, UU tersebut berpotensi menjadi katalis positif bagi valuasi emiten-emiten BUMN dalam jangka menengah- panjang, karena mendorong transparansi, profesionalisme, serta efisiensi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Meski demikian, transisi kelembagaan dari Kementerian BUMN ke Badan Pengaturan (BP) BUMN bisa menimbulkan volatilitas sementara di pasar akibat penyesuaian struktur dan regulasi,” ujar Nico dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (3/10).
Nico menjelaskan, pembentukan BP BUMN dan penguatan fungsi pengawasan serta transparansi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat meningkatkan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG).
“Hal ini bisa memperkuat kepercayaan investor, khususnya asing, karena risiko praktik non-transparan semakin ditekan,” ujar Nico.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia melanjutkan, adanya larangan rangkap jabatan bagi menteri/wakil menteri (wamen), serta penempatan profesional di kursi komisaris, berpotensi meningkatkan independensi manajemen, sehingga keputusan bisnis lebih berorientasi terhadap kinerja dan profitabilitas.
“Emiten BUMN bisa mendapat dorongan efisiensi serta strategi bisnis yang lebih adaptif terhadap pasar,” ujar Nico.
Kemudian, penegasan kesetaraan gender membuka peluang bagi penguatan sumber daya manusia (SDM) di jajaran direksi dan komisaris, yang bisa menciptakan iklim kerja lebih inklusif dan inovatif.
“Hal ini selaras dengan tren Environmental, Social, and Governance (ESG) yang kini menjadi fokus investor global,” ujar Nico lagi.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa adanya penataan saham di holding investasi maupun operasional, serta aturan perpajakan khusus dapat menimbulkan ketidakpastian jangka pendek.
"Investor mungkin masih menunggu kepastian teknis implementasi, terutama terkait potensi dampaknya terhadap laba bersih dan dividen,” kata Nico pula.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!