Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KA 178 Tawangjaya Tabrak Mobil di Perlintasan Sebidang Desa Citemu Cirebon, 2 Korban Meninggal

📅 Rabu, 24 Sep 2025, 20:39 WIB | Oleh:
KA 178 Tawangjaya Tabrak Mobil di Perlintasan Sebidang Desa Citemu Cirebon, 2 Korban Meninggal Doc: ANTARA/Fathnur Rohman
Ket. Petugas KAI bersama aparat gabungan saat mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan pada perlintasan kereta api di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/9).

CIREBON, JAWA BARAT - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, Jawa Barat, menangani insiden kecelakaan yang melibatkan KA 178 Tawangjaya Premium relasi Pasarsenen-Semarangtawang Bank Jateng dengan satu unit mobil pikap di perlintasan sebidang tanpa penjaga.

“Insiden hari ini terjadi pukul 10.00 WIB di KM 213+3/4 petak jalan Cirebonprujakan-Waruduwur, tepatnya di Desa Citemu,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin di Cirebon, Rabu (24/9).

Ia mengatakan petugas KAI bersama aparat dan warga langsung melakukan penanganan di lokasi, setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.

Menurut dia, mobil tersebut sempat tersangkut pada lokomotif namun berhasil dievakuasi, sedangkan jalur hulu maupun hilir di lokasi tersebut sudah aman sehingga perjalanan KA kembali normal.

“Mobil bernomor polisi E 8928 BE tertemper saat melintas di perlintasan sebidang tanpa penjaga,” katanya.

Dalam peristiwa tersebut, kata dia, terdapat dua korban meninggal dunia masing-masing bernama Sigit dan Jahudin yang terdata sebagai warga Kabupaten Cirebon serta Brebes.

Ia menyebutkan korban langsung dibawa ke RSUD Gunungjati Kota Cirebon untuk penanganan lebih lanjut, serta pihaknya menyampaikan belasungkawa atas terjadinya musibah ini.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga para almarhum mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, usai proses evakuasi, tidak ada gangguan lanjutan pada perjalanan kereta api lain yang melintas di wilayah Daop 3 Cirebon.

Selain itu, ia memastikan pihaknya terus menggencarkan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api kepada masyarakat di sekitar perlintasan sebidang.

Muhib menyampaikan disiplin pengguna jalan menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan, serta masyarakat diminta selalu berhenti, melihat kanan-kiri, dan mendahulukan perjalanan kereta api.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena memiliki jalur khusus,” tuturnya.

Ia mengingatkan kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan bersama dengan mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang,” ucap dia. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Upaya Penghentian Praktik O...

Strategi Mencegah Kebocoran Fiskal

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Strategi Mencegah Kebocoran...
Porprov NTB 2026: 4.860 Atlet Bersiap Masuk Radar PON 2028

Porprov NTB 2026: 4.860 Atlet Bersiap Masuk Radar PON 2028

16 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.