Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Puncak Mudik Lebaran, Korps Lalu Lintas Polri Berlakukan One Way Nasional 18 Maret

📅 Selasa, 17 Mar 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Puncak Mudik Lebaran, Korps Lalu Lintas Polri Berlakukan One Way Nasional 18 Maret Doc: Antara
Ket. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho (tengah) memberikan keteranga pers di Rest Area KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Senin (16/3).

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan one way (Satu arah) nasional pada Rabu (18/3) atau pada hari keenam Operasi Ketupat 2026.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Rest Area KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Senin (16/3) malam.

“Ketika nanti (berdasarkan) infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” imbuhnya.

Terkait apakah one way nasional juga akan diterapkan saat arus balik, ia mengatakan bahwa hal tersebut belum diputuskan.

“Arus balik nanti akan kita lihat lagi. Akan tetapi, sampai saat ini kondisi arus lalu lintas cukup terkendali,” ucapnya.

Sebelumnya, Agus mengatakan bahwa dalam pengelolaan arus mudik tahun ini, Polri menyiapkan berbagai skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang bersifat dinamis dan diterapkan secara situasional berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan. Beberapa skema yang disiapkan di antaranya contraflow, one way lokal, hingga one way nasional.

Adapun berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret. Namun, apabila parameter kepadatan telah terpenuhi lebih awal, skema rekayasa lalu lintas akan diberlakukan lebih cepat.

Agus menjelaskan bahwa akan diterapkan skema one way tahap pertama dari KM 70 hingga KM 236. Skema ini diperluas dari tahun sebelumnya yang hanya diterapkan hingga KM 188.

“Apabila masih terjadi kepadatan, skema tersebut akan langsung diperpanjang hingga KM 414,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...

Fenomena Konjungsi Bulan dan Venus

2 jam lalu | Winoto Wahyu

Rona
Fenomena Konjungsi Bulan da...
Advertisement
Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.