Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindakan Memberi Iuran Uang THR dari Kantong Sendiri para Pejabat Cilacap, Sebenarnya Sangat Baik, tapi Ternyata…..

📅 Jumat, 07 Agu 2026, 16:22 WIB | Oleh:
Tindakan Memberi Iuran Uang THR dari Kantong Sendiri para Pejabat Cilacap, Sebenarnya Sangat Baik, tapi Ternyata….. Doc: ist
Ket. menghitung uang

CILACAP – Pejabat Indonesia banyak tertangkap karena menjadi tikus yang menggerogoti uang rakyat. Namun, langkah sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ini sebenarnya sangat pantas ditiru, karena mengeluarkan uang pribadinya untuk memenuhi iuran tunjangan hari raya atau THR bagi forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), kalau ini murni dari hati mereka. Tapi ternyata, itu dilakukan atas tekanan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman yang ditangkap KPK.

Hal tersebut terungkap dalam pemeriksaan sejumlah pimpinan dinas dan lembaga sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat.

Direktur RSUD Majenang, Kabupaten Cilacap, Eva Kordiana mengaku menyetor Rp20 juta setelah dihubungi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap Sumbowo.

"Pak Asisten menyampaikan agar ikut berkontribusi untuk THR forkopimda. Besarannya sudah ditentukan Rp20 juta," kata saksi dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rosana Irawati itu.

Saksi mengaku uang tersebut berasal dari kantong pribadinya karena memang tidak ada anggaran untuk pemberian THR forkopimda.

Adapun alasan Rosana tetap menyetorkan uang untuk iuran THR tidak resmi itu karena khawatir dianggap tidak loyal kepada pimpinan dan akan mendapat penilaian negatif.

Kesaksian serupa juga disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap Buddy Haryanto.

Saksi mengaku mendapat arahan dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap Ferry Adhi Dharma untuk ikut memberikan iuran THR bagi forkopimda itu.

"Saya diperlihatkan tabel yang isinya nama dan besaran uang yang harus diberikan. Saya hanya lihat yang nama saya Rp15 juta," katanya.

Menurut dia, uang yang disetorkan itu berasal dari simpanan miliknya sebesar Rp6 juta dan meminjam istri Rp9 juta.

"Saya sampaikan ke istri kalau ada permintaan untuk iuran THR bagi forkopimda, kemudian diberi pinjaman Rp9 juta," katanya.

Uang tersebut, lanjut dia, seharusnya dipersiapkan untuk keperluan membayar sekolah anak.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap Indarto juga diminta untuk memberikan iuran yang berasal dari kantong pribadinya.

"Diminta memberikan Rp20 juta, tapi saya hanya mampu Rp10 juta," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Ekonomi
Ada Penjajakan UMKM Mulai D...
Advertisement
Menunggu Giant Sea Wall untuk Tawarkan Air Laut

Menunggu Giant Sea Wall untuk Tawarkan Air Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.