Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dedi Mulyadi Bikin Aturan Baru, Knalpot Brong Diganti Gratis di Pos Polisi bagi Pengendara Kurang Mampu

📅 Minggu, 09 Agu 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dedi Mulyadi Bikin Aturan Baru, Knalpot Brong Diganti Gratis di Pos Polisi bagi Pengendara Kurang Mampu Doc: Antara
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama jajaran Forkopimda memusnahkan barang bukti hasil penindakan kejahatan jalanan di Mapolda Jabar, Jumat (7/8).

Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat  (Pemprov Jabar) akan  menyiapkan knalpot standar gratis di pos polisi untuk menggantikan knalpot brong pengendara tidak mampu, serta menerapkan sanksi tegas pembongkaran bangunan bagi warung yang nekat menjual obat keras tertentu seperti tramadol.

"Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemerawutan. Jalan bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung, Sabtu (8/8).

Dedi menjelaskan program penggantian knalpot gratis akan disiagakan di pos satuan lalu lintas (satlantas) khusus bagi pengendara kurang mampu dengan keberatan membeli knalpot standar seharga Rp400.000.

"Dan para pengendara wajib langsung mengganti knalpot nonstandar di tempat sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Sementara terkait peredaran obat keras tertentu (OKT) dan minuman keras yang makin meresahkan, Pemprov Jabar mengambil tindakan korektif  terhadap warung-warung kecil penyedia tramadol berupa pembongkaran langsung.

"Kenapa ini menjadi fokus? Pertama, akses publik untuk mendapatkannya gampang karena ada di warung kecil di pinggir jalan, sehingga kebijakan saya adalah ketika ditemukan bangunannya langsung dibongkar," kata Dedi.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi bersama dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan kejahatan jalanan di Mapolda Jabar, Jumat (7/8).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jawa Barat mengungkapkan sepanjang periode Juni hingga Agustus 2026, jajarannya berhasil mengamankan 2,72 juta butir obat keras tertentu seperti tramadol dari 115 kasus dengan 128 tersangka.

Secara keseluruhan, operasi penindakan Polda Jabar sukses menggulung 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 tersangka, mengamankan 1.016 sepeda motor dan 12 mobil curian, menyita 25.000 botol miras, serta mengamankan berbagai jenis narkotika seperti sabu, ganja, ekstasi, dan tembakau sintetis.

"Untuk kasus narkotika dan obat keras tertentu, Polda Jabar berhasil menyelamatkan 3,1 juta jiwa dengan nilai barang bukti sekitar Rp20 miliar lebih," ucap Pipit Rismanto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Daerah
Mahasiswa KKN Ini Kenalkan ...
Olahraga
Jangan Meratapi Kegagalan, ...

Formula 1 Siapkan Lebih Banyak Sprint Race di Musim 2027

42 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Formula 1 Siapkan Lebih Ban...
Olahraga
Presiden AFA: Hanya Messi y...
Timnas Voli Putri Indonesia Akhiri Perlawanan Sengit Vietnam 3-2, Kini Berada di Puncak Klasemen

Timnas Voli Putri Indonesia Akhiri Perlawanan Sengit Vietnam 3-2, Kini Berada di Puncak Klasemen

08 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.