Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dedi Mulyadi Bikin Aturan Baru, Knalpot Brong Diganti Gratis di Pos Polisi bagi Pengendara Kurang Mampu

📅 Minggu, 09 Agu 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dedi Mulyadi Bikin Aturan Baru, Knalpot Brong Diganti Gratis di Pos Polisi bagi Pengendara Kurang Mampu Doc: Antara
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama jajaran Forkopimda memusnahkan barang bukti hasil penindakan kejahatan jalanan di Mapolda Jabar, Jumat (7/8).

Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat  (Pemprov Jabar) akan  menyiapkan knalpot standar gratis di pos polisi untuk menggantikan knalpot brong pengendara tidak mampu, serta menerapkan sanksi tegas pembongkaran bangunan bagi warung yang nekat menjual obat keras tertentu seperti tramadol.

"Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemerawutan. Jalan bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung, Sabtu (8/8).

Dedi menjelaskan program penggantian knalpot gratis akan disiagakan di pos satuan lalu lintas (satlantas) khusus bagi pengendara kurang mampu dengan keberatan membeli knalpot standar seharga Rp400.000.

"Dan para pengendara wajib langsung mengganti knalpot nonstandar di tempat sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Sementara terkait peredaran obat keras tertentu (OKT) dan minuman keras yang makin meresahkan, Pemprov Jabar mengambil tindakan korektif  terhadap warung-warung kecil penyedia tramadol berupa pembongkaran langsung.

"Kenapa ini menjadi fokus? Pertama, akses publik untuk mendapatkannya gampang karena ada di warung kecil di pinggir jalan, sehingga kebijakan saya adalah ketika ditemukan bangunannya langsung dibongkar," kata Dedi.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi bersama dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan kejahatan jalanan di Mapolda Jabar, Jumat (7/8).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jawa Barat mengungkapkan sepanjang periode Juni hingga Agustus 2026, jajarannya berhasil mengamankan 2,72 juta butir obat keras tertentu seperti tramadol dari 115 kasus dengan 128 tersangka.

Secara keseluruhan, operasi penindakan Polda Jabar sukses menggulung 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 tersangka, mengamankan 1.016 sepeda motor dan 12 mobil curian, menyita 25.000 botol miras, serta mengamankan berbagai jenis narkotika seperti sabu, ganja, ekstasi, dan tembakau sintetis.

"Untuk kasus narkotika dan obat keras tertentu, Polda Jabar berhasil menyelamatkan 3,1 juta jiwa dengan nilai barang bukti sekitar Rp20 miliar lebih," ucap Pipit Rismanto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Nasional
DKP Rejang Lebong Awasi Pen...
Advertisement
Kebakaran Kawah Ijen Merambat ke Air Terjun Kalipait Bondowoso, Tim Rescue Panjat Manual ke Titik Api

Kebakaran Kawah Ijen Merambat ke Air Terjun Kalipait Bondowoso, Tim Rescue Panjat Manual ke Titik Api

05 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.