Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemda DIY Luncurkan Program Rukti Bumi, Wujudkan Birokrasi Hijau

📅 Kamis, 18 Sep 2025, 14:15 WIB | Oleh:
Pemda DIY Luncurkan Program Rukti Bumi, Wujudkan Birokrasi Hijau Doc: Dok. Pemda DIY

YOGYAKARTA – Kompleks Kepatihan, Kantor Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kini tidak hanya berfungsi sebagai pusat aktivitas birokrasi, tetapi juga ditata sebagai ruang kerja ramah lingkungan. Pada Rabu (17/9), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Wakil Gubernur KGPAA Paku Alam X meluncurkan program Rukti Bumi atau Reformasi Hijau Kompleks Kepatihan Birokrasi Berbudaya Ramah Lingkungan.

Peluncuran program ditandai dengan penanaman pohon kembang kantil oleh Sri Sultan dan Paku Alam X, disaksikan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) DIY. Keduanya juga meninjau pengelolaan sampah di area Kepatihan, mulai dari biopori, daur ulang, pencacahan, hingga pemanfaatan magot.

Sri Sultan menegaskan bahwa penghijauan tidak semata untuk memperindah lingkungan, melainkan juga memberikan kenyamanan. “Kalau banyak tanaman, mata lebih nyaman melihatnya. Tamu yang datang pun merasa adem. Jadi kesadaran pimpinan OPD itu penting untuk menanam di lingkungannya masing-masing,” ujar Sri Sultan.

Terkait pengelolaan sampah, Sri Sultan menyebut setiap OPD dapat menyesuaikan dengan kondisi masing-masing. Menurutnya, langkah sederhana seperti membuat biopori atau memanfaatkan air hujan sudah dapat membantu mengurangi beban PDAM sekaligus menjaga kesuburan tanah.

Melalui program Rukti Bumi, ia berharap OPD di lingkungan Pemda DIY semakin mandiri dalam mengelola lingkungannya. Selain menciptakan kenyamanan bagi pegawai, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi tekanan pada tempat pembuangan akhir (TPA) dan menumbuhkan budaya ramah lingkungan di birokrasi DIY. “Sampah, apalagi di Kota Yogyakarta yang lahannya terbatas, menjadi pekerjaan rumah bersama,” tegas Sri Sultan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, mengakui adanya keterbatasan daya tampung TPA Piyungan. Meski kapasitasnya telah ditingkatkan, ia menegaskan pengelolaan sampah tetap perlu dibarengi kesadaran masyarakat dan lembaga. “Sekarang bisa menampung sampai akhir tahun ini. Kapasitasnya dari 90 ton per hari naik menjadi 190 ton per hari. Dengan begitu, penumpukan sampah seperti kemarin tidak terulang,” kata Kusno.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.