Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Tangsel Tambah Penerima Perlindungan Sosial Kelompok Rentan

📅 Sabtu, 03 Okt 2026, 19:10 WIB | Oleh:
Pemkot Tangsel Tambah Penerima Perlindungan Sosial Kelompok Rentan Doc: ANTARA/irfan
Ket. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat memberikan sambutan.

TANGSEL -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, menargetkan jumlah penerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan dan sektor informal bertambah dari saat ini 25 ribu orang, menjadi 35 ribu penerima di tahun 2027.

"Kita terus meningkatkan jumlah penerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan setiap tahun dari 25 ribu di saat ini, menjadi 35 ribu di tahun depan dan 45 ribu pada di akhir masa jabatan pada 2029 mendatang," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan di Tangerang, Sabtu.

Ia menjelaskan, kelompok rentan penerima bantuan dengan anggaran dari Pemkot Tangerang Selatan yakni pengemudi ojek daring, pekerja informal, pedagang kaki lima, hingga kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial.

Pilar menegaskan, perluasan perlindungan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi risiko pekerjaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi keluarga.

“Kita ingin bantuan yang diberikan menjadi pintu masuk menuju kemandirian masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial dapat menjadi salah satu bentuk dukungan bagi masyarakat agar tetap memiliki rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan keluarga.

"Berbagai program perlindungan sosial dapat berjalan beriringan dengan program pemberdayaan yang mendorong masyarakat untuk semakin mandiri secara ekonomi," ujarnya.

Terkait program bantuan jaminan sosial BAZNAS, Pilar mengaku mengapresiasi kolaborasi pemerintah pusat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat rentan.

Melalui program tersebut, penerima manfaat mendapatkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh perlindungan sosial sekaligus memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup.

“Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tentu membutuhkan kolaborasi dan kepedulian bersama. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BAZNAS, dunia usaha, organisasi sosial, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Pilar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.