Policy and Program Director, Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah (kiri), bersama Associate Professor (Lektor Kepala), Sekolah Bisnis Universitas Prasetiya Mulya YB Kadarusman, Ph.D. (kedua kiri), Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan (kanan) dan Ketum Kajol Indonesia Firmansyah /Cang Ite (kedua kanan) saat menjadi pembicara dalam seminar Masa depan ekonomi GIG dan Platform di Indonesia, Jakarta, Jumat (2/10).Perkembangan gig work atau pekerjaan berbasis platform digital menjadi perhatian di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Salah satu isu yang mengemuka adalah mengenai status serta bentuk perlindungan yang tepat bagi mitra platform digital di Indonesia.
Policy and Program Director, Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah (kiri), bersama Associate Professor (Lektor Kepala), Sekolah Bisnis Universitas Prasetiya Mulya YB Kadarusman, Ph.D. (kedua kiri), Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan (kanan) dan Ketum Kajol Indonesia Firmansyah /Cang Ite (kedua kanan) saat menjadi pembicara dalam seminar Masa depan ekonomi GIG dan Platform di Indonesia, Jakarta, Jumat (2/10).Perkembangan gig work atau pekerjaan berbasis platform digital menjadi perhatian di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Salah satu isu yang mengemuka adalah mengenai status serta bentuk perlindungan yang tepat bagi mitra platform digital di Indonesia.
Policy and Program Director, Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah (kiri), bersama Associate Professor (Lektor Kepala), Sekolah Bisnis Universitas Prasetiya Mulya YB Kadarusman, Ph.D. (kedua kiri), Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan (kanan) dan Ketum Kajol Indonesia Firmansyah /Cang Ite (kedua kanan) saat menjadi pembicara dalam seminar Masa depan ekonomi GIG dan Platform di Indonesia, Jakarta, Jumat (2/10).Perkembangan gig work atau pekerjaan berbasis platform digital menjadi perhatian di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Salah satu isu yang mengemuka adalah mengenai status serta bentuk perlindungan yang tepat bagi mitra platform digital di Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan (kanan) dan Ketum Kajol Indonesia Firmansyah /Cang Ite (kiri) saat menjadi pembicara dalam seminar Masa depan ekonomi GIG dan Platform di Indonesia, Jakarta, Jumat (2/10).Perkembangan gig work atau pekerjaan berbasis platform digital menjadi perhatian di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Salah satu isu yang mengemuka adalah mengenai status serta bentuk perlindungan yang tepat bagi mitra platform digital di Indonesia.
Policy and Program Director, Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah (kiri), bersama Associate Professor (Lektor Kepala), Sekolah Bisnis Universitas Prasetiya Mulya YB Kadarusman, Ph.D. (kedua kiri), Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan (kanan) dan Ketum Kajol Indonesia Firmansyah /Cang Ite (kedua kanan) saat menjadi pembicara dalam seminar Masa depan ekonomi GIG dan Platform di Indonesia, Jakarta, Jumat (2/10).Perkembangan gig work atau pekerjaan berbasis platform digital menjadi perhatian di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Salah satu isu yang mengemuka adalah mengenai status serta bentuk perlindungan yang tepat bagi mitra platform digital di Indonesia.