Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Sumut Tangkap 44 Tersangka Pencurian dalam Sehari

📅 Sabtu, 03 Okt 2026, 19:32 WIB | Oleh:
Polda Sumut Tangkap 44 Tersangka Pencurian dalam Sehari Doc: ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara
Ket. Tersangka yang diduga melakukan pencuian yang merugikan korban ratusan juta di Kota Binjai, Sumatera Utara.

MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap sebanyak 42 kasus dari penangkapan 44 orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan dalam sehari.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan mengatakan penangkapan itu dilakukan bersama seluruh jajaran dalam kurun waktu 24 jam pada Jumat (2/10).

"Tindakan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tindak pidana yang meresahkan masyarakat," ujar Ferry di Medan, Sabtu.

Ia mengatakan dari pengungkapan puluhan kasus itu, di antaranya personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Binjai menangkap dua pria berinisial MS (39) dan FRS (37).

Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian di toko, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp157,65 juta.

Dalam kasus tersebut, sejumlah barang dilaporkan hilang, seperti sepatu, pakaian, printer, stabiliser, televisi, perangkat pendingin ruangan, baterai genset, mesin pompa air, dan DVR.

Pengungkapan kasus tersebut juga menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam menangani tindak pidana sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, Kabid Humas mengatakan tersebut juga melakukan kegiatan preventif melalui peningkatan patroli dan kehadiran personel di tengah masyarakat.

Kegiatan patroli di sejumlah wilayah sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.

"Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.