Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komdigi Ungkap Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenakan Biaya Tambahan

📅 Sabtu, 03 Okt 2026, 19:45 WIB | Oleh:
Komdigi Ungkap Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenakan Biaya Tambahan Doc: RRI/Hana Syarif
Ket. Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Komdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja (tengah)

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan perlindungan substantif terhadap sisa kuota internet pelanggan tidak boleh dikenakan biaya tambahan. Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Komdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, mengatakan ketentuan tersebut tercantum secara eksplisit dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Ervan menegaskan bahwa operator tidak boleh membebankan biaya apa pun untuk memberikan perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan. Menurut dia, perlindungan tersebut harus memastikan kuota yang masih tersisa tetap dapat dinikmati dan dimanfaatkan pelanggan.

Perlindungan terhadap sisa kuota, tambahnya, tidak boleh dikenakan biaya apa pun, dengan alasan maupun persyaratan apa pun. “Dalam hal perlindungan substantif terkait kuota, tidak boleh dikenakan biaya apa pun dengan alasan dan persyaratan apa pun,” ucap Ervan di Kantor Komdigi, Jakarta, Sabtu (3/10).

Ia menambahkan, putusan MK tidak membatasi pilihan layanan yang ditawarkan operator. Hal terpenting adalah operator memastikan kuota yang masih tersisa tetap dapat dinikmati dan dimanfaatkan pelanggan.

Terkait adanya kenaikan harga paket rollover, Ervan mengatakan Komdigi akan mengevaluasi penerapan formulasi tarif yang telah ditetapkan pemerintah. Pihaknya juga terus mengevaluasi mekanisme perlindungan yang diterapkan operator.

Hal senada turut disampaikan Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Komdigi, Denny Setiawan. Ia menyebut, operator perlu menyediakan mekanisme perlindungan yang lebih substantif.

Dengan demikian, pelanggan tetap dapat memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang telah dibeli. Perlindungan terhadap sisa kuota tidak cukup hanya bersifat preventif melalui pemberitahuan masa berlaku dan sisa kuota kepada pelanggan.

“Notifikasi bukan solusi terhadap sisa kuota yang sudah telanjur tidak terpakai. Notifikasi hanya mengingatkan pelanggan bahwa kuotanya akan berakhir,” ucap Denny.

Komdigi menemukan masih terdapat paket non-rollover pada tiga operator seluler yakni XLSMART, Indosat, dan Telkomsel, yang perlindungannya masih mengandalkan notifikasi.

Denny menyebut, dari 94 paket yang dilaporkan Indosat, 23 paket telah menggunakan mekanisme rollover. Sementara 71 paket lainnya masih menggunakan bentuk perlindungan berupa notifikasi.

Sementara itu, dari 95 paket yang dilaporkan Telkomsel, sembilan paket telah menggunakan mekanisme rollover. Sedangkan 76 paket masih menggunakan bentuk perlindungan lain berupa notifikasi.

Adapun XLSMART melaporkan 92 paket telah menggunakan mekanisme rollover dari total 101 paket. Sementara sembilan paket lainnya masih menggunakan bentuk perlindungan berupa informasi dan notifikasi. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.