Pemkab Pamekasan Menyediakan Pinjaman Modal Rp15 Miliar bagi Pelaku Usaha
📅 Jumat, 09 Mei 2025, 23:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, menyediakan pinjaman modal senilai Rp15 miliar bagi para pelaku usaha di wilayah itu.
"Anggaran sebesar Rp15 miliar ini sama dengan jumlah nilai yang diterapkan tahun lalu," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Pemkab Pamekasan, Muttaqin, di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (09/5).
Ia menjelaskan dari total anggaran itu, sebesar Rp9 miliar untuk pelaku usaha binaan, sedangkan Rp6 miliar sisanya untuk pelaku usaha yang masuk dalam program Wirausaha Baru (WUB).
Pinjaman modal usaha ini, dengan suku bunga kecil, yakni hanya 1 persen.
"Itu pun hanya untuk pelaku usaha binaan, sedangkan untuk peserta program WUB tidak," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
WUB merupakan program prioritas Pemkab Pamekasan dalam berupaya memajukan ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan pemuda di wilayah itu.
Program ini telah dicanangkan Pemkab Pamekasan sejak 2019 saat Bupati Pamekasan dijabat oleh Baddrut Tamam.
Muttaqin menjelaskan berkat adanya program pinjaman modal usaha dengan suku bunga kecil tersebut, ekonomi di Kabupaten Pamekasan terus meningkat dengan cacatan pertumbuhan sebesar 4,88 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kalau menurut catatan kami, dari sisi produksi atau lapangan usaha, pertumbuhan tertinggi terjadi pada kategori transportasi dan pergudangan, konstruksi, jasa dan lainnya.
Kategori transportasi tumbuh sebesar 13,32 persen, lalu konstruksi sebesar 8,95 persen, dan jasa lainnya sebesar 7,38 persen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!