Kabar Baik untuk UMKM, Barantin Upayakan Layanan Karantina Tanpa Biaya
📅 Kamis, 30 Jul 2026, 20:45 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Layanan karantina bagi UMKM menjadi elemen penting dalam meningkatkan daya saing produk, terutama untuk komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang dipasarkan antardaerah maupun diekspor.
Proses karantina yang cepat, transparan, dan berstandar internasional tidak hanya menjamin keamanan hayati, tetapi juga memperlancar arus perdagangan serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk Indonesia.
Dengan layanan yang semakin mudah diakses, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar, meningkatkan nilai tambah produk, dan menembus pasar ekspor secara berkelanjutan.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengupayakan pembebasan biaya layanan karantina bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas akses produk nasional ke pasar ekspor.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan kemudahan tersebut ditujukan bagi UMKM yang benar-benar memenuhi kriteria dan bukan perusahaan bentukan pelaku usaha besar untuk memperoleh tarif layanan lebih murah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kalau UMKM, kita itu punya kebijakan, kalau bisa digratiskan saja semua. Yang penting UMKM-nya bukan UMKM yang dibentuk oleh perusahaan-perusahaan besar sebagai modus untuk mencari biaya murah,” kata Karding di Jakarta, Kamis (30/7).
Pernyataan tersebut disampaikan seusai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Barantin dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menurut Karding, tarif layanan karantina untuk komoditas ekspor pada prinsipnya relatif rendah sehingga diharapkan tidak membebani pelaku usaha.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mencontohkan tarif layanan karantina untuk ekspor satu ton bungkil kelapa sawit sebesar Rp100.
“Kalau ekspor, sangat rendah tarifnya dari kami. Misalnya, satu ton bungkil kelapa sawit dikenakan hanya Rp100,” ujarnya.
Karding mengatakan Barantin berupaya menjaga keseimbangan antara pengawasan terhadap lalu lintas komoditas dan pemberian kemudahan layanan bagi pelaku usaha.
Kemudahan layanan tetap disertai pemeriksaan guna memastikan komoditas memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan hayati, serta ketentuan negara tujuan.
Nilai ekspor komoditas yang memperoleh sertifikasi karantina mencapai Rp393,2 triliun per 17 Desember 2025, relatif stabil dibandingkan capaian 2024 sebesar Rp396,1 triliun.
Sepanjang Januari hingga 17 Desember 2025, Barantin menerbitkan sekitar 2,6 juta dokumen sertifikasi untuk kegiatan ekspor, impor, dan pergerakan komoditas antararea.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!