Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wakil Wali Kota Depok Pastikan Isi LPG Tabung Ukuran 3 Kg sesuai Label

📅 Jumat, 18 Sep 2026, 14:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wakil Wali Kota Depok Pastikan Isi LPG Tabung Ukuran 3 Kg sesuai Label Doc: ANTARA
Ket. Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah.

DEPOK – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memastikan isi LPG tabung ukuran 3 kg sesuai berat bersihnya dengan label dan standar yang telah ditentukan.

"Saya sudah melakukan monitoring pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) LPG 3 kg di Satuan Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Catur Jaya Perkasa Jalan Raya Tapos," kata Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, di Depok, Jumat (18/9).

Pada kesempatan tersebut, Chandra melihat langsung proses pemeriksaan dan penimbangan isi tabung gas.

“Kami mengukur pengisian tabung apakah sesuai ketentuan, lalu dicatat dalam sistem, saya melihatnya cukup simpel dan efektif yang dilakukan teman-teman UPTD Metrologi Legal Kota Depok,” jelasnya.

Sebanyak 80 tabung gas diuji secara acak dari tempat penyimpanan atau pengisian. Kemudian dilakukan penimbangan menggunakan timbangan yang sudah ditera ulang.

Dari puluhan tabung tersebut, semua dinyatakan lolos pengujian BDKT.
Artinya sesuai dengan standar, dan batas toleransi yang ditetapkan.

“Saya minta pastikan semua sesuai takaran sehingga konsumen mendapatkan haknya sesuai biaya yang mereka keluarkan,” tegas Chandra.

Di tempat yang sama, Pengurus SPBE Catur Jaya Perkasa, Diah menyebutkan, pihaknya rutin meminta UPTD Metrologi Legal untuk dilakukan pengujian BDKT terhadap isi tabung gas 3 kg yang mereka produksi.

Dalam setahun pengujian kerap dilakukan 2 kali atau enam bulan sekali. Dalam satu hari, SPBE Catur Jaya Perkasa mampu memproduksi 60 ton metrik yang setara 60.000 kilogram.

“Sebagian besar agen kami dari Depok, Bogor dan Jakarta Timur. Kami sangat memahami aturan pemerintah untuk dilakukan pengujian dan sangat terbuka kami tidak ingin sampai mengecewakan masyarakat,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Daerah
Posyandu Banjar Perluas Lay...
Advertisement
Kapal Induk Garibaldi Berganti Nama Jadi KRI Sriwijaya, Sebelumnya KRI Gajah Mada

Kapal Induk Garibaldi Berganti Nama Jadi KRI Sriwijaya, Sebelumnya KRI Gajah Mada

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.