Rangkaian Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka
📅 Jumat, 14 Agu 2026, 15:30 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 akan dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah juga telah menetapkan pedoman pelaksanaan upacara yang dapat menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD.
Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026. Dalam ketentuan tersebut, rangkaian upacara dibagi menjadi empat bagian utama, yakni persiapan, pendahuluan, pokok upacara, dan penutup.
Untuk upacara peringatan tingkat nasional, Presiden Republik Indonesia bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu, masing-masing instansi dapat menyesuaikan pelaksanaan teknis dengan kebutuhan sepanjang tetap mempertahankan rangkaian pokok upacara yang telah ditetapkan.
Rangkaian kegiatan dimulai sebelum upacara inti berlangsung. Pada tahap persiapan, pasukan upacara dijadwalkan memasuki tempat upacara pada pukul 06.45 WIB, kemudian Komandan Pasukan menyiapkan barisan pada pukul 06.50 WIB.
Selanjutnya, Komandan Upacara dijadwalkan memasuki tempat upacara pada pukul 06.52 WIB. Rangkaian tersebut kemudian dilanjutkan dengan tahapan pendahuluan sebelum inspektur upacara memasuki lokasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada pukul 06.57 WIB, Inspektur Upacara dijadwalkan memasuki tempat upacara. Satu menit kemudian, Perwira Upacara menyampaikan laporan, sebelum Inspektur Upacara tiba di tempat upacara pada pukul 06.59 WIB.
Memasuki pokok upacara, penghormatan kepada Inspektur Upacara dilakukan pada pukul 07.00 WIB. Setelah itu, Komandan Upacara menyampaikan laporan pada pukul 07.01 WIB sebagai tanda dimulainya rangkaian utama peringatan kemerdekaan.
Salah satu momen utama berlangsung pada pukul 07.03 WIB ketika Bendera Merah Putih dikibarkan dengan diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Setelah pengibaran bendera, rangkaian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta pada pukul 07.13 WIB.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pembacaan Naskah Pancasila dijadwalkan berlangsung pada pukul 07.15 WIB. Dua menit kemudian, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dilaksanakan sebelum dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Proklamasi pada pukul 07.19 WIB.
Pada pukul 07.20 WIB atau menyesuaikan kebutuhan, instansi dapat mengisi acara tambahan dalam rangkaian upacara. Kegiatan tambahan tersebut dapat berupa pembacaan penganugerahan tanda kehormatan atau agenda lain sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Setelah rangkaian tersebut, pembacaan doa, laporan Komandan Upacara, serta penghormatan kepada Inspektur Upacara dilaksanakan pada waktu yang disesuaikan. Tahapan ini menjadi bagian akhir dari pokok upacara sebelum memasuki rangkaian penutup.
Pada bagian penutup, Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara dan dilanjutkan dengan laporan Perwira Upacara. Setelah itu, Komandan Upacara membubarkan pasukan hingga seluruh rangkaian upacara dinyatakan selesai.
Dengan adanya pedoman tersebut, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD memiliki acuan dalam melaksanakan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Meski dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi, rangkaian pokok upacara tetap menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam pelaksanaannya.
Susunan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI 2026
I. Persiapan
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!